Dari Luka Menjadi Gerakan: Aksi Kamisan Bertahan 19 Tahun Menolak Lupa
Aksi Kamisan ke #912 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Berawal dari kesedihan para keluarga korban pelanggaran HAM berat, Aksi Kamisan kini menjelma menjadi salah satu gerakan masyarakat sipil paling konsisten di Indonesia. Aksi Kamisan pertama kali digelar pada 18 Januari 2007 di depan Istana Merdeka, Jakarta. Pada awalnya, aksi ini disebut sebagai "Aksi Diam", yakni aksi berdiri secara damai dengan mengenakan pakaian hitam dan membawa payung hitam sebagai simbol duka serta tuntutan atas keadilan bagi korban pelanggaran HAM berat.
Gerakan tersebut diinisiasi oleh keluarga korban yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK), termasuk Maria Sumarsih, Suciwati—istri almarhum aktivis HAM Munir—serta Bedjo Untung, penyintas tragedi 1965. Mereka menuntut negara menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM berat, mulai dari Tragedi 1965, Talangsari, Tanjung Priok, penculikan aktivis 1997-1998, Trisakti, Semanggi I dan II, hingga kasus Wasior dan Wamena di Papua.
Seiring waktu, Aksi Kamisan berkembang menjadi salah satu gerakan masyarakat sipil paling konsisten di Indonesia. Tidak hanya berlangsung di Jakarta, aksi serupa kini digelar di puluhan kota di dalam maupun luar negeri sebagai simbol perlawanan terhadap impunitas dan kemunduran demokrasi. Pada Januari 2026, Aksi Kamisan genap berusia 19 tahun. Gerakan yang bermula dari kesedihan para keluarga korban itu kini telah berlangsung lebih dari 900 kali tanpa jeda, menjadikannya salah satu aksi damai terpanjang dalam sejarah gerakan HAM Indonesia.
Meski telah melewati berbagai pergantian pemerintahan, tuntutan yang dibawa Aksi Kamisan tetap sama: pengungkapan kebenaran, pengadilan terhadap pelaku pelanggaran HAM berat, penghentian impunitas, dan pemulihan hak-hak korban. Dalam perkembangannya, Aksi Kamisan juga menjadi ruang bagi masyarakat sipil untuk menyuarakan kritik terhadap berbagai kebijakan negara yang dinilai mengancam demokrasi dan hak asasi manusia.
Aktivis hak asasi manusia (HAM) Maria Sumarsih, penggagas Aksi Kamisan, mengaku bersyukur karena semangat menuntut keadilan telah melampaui duka pribadi dan tumbuh menjadi gerakan sosial yang terus hidup. Maria Sumarsih menegaskan perjuangannya menuntut penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu akan terus berlanjut, meski telah lebih dari dua dekade berlalu sejak putranya, Bernadinus Realino Norma Irawan atau Wawan, tewas dalam Tragedi Semanggi I pada 13 November 1998. "Saya kecewa, itu manusiawi. Tetapi yang lebih saya rasakan adalah dibohongi," kata Maria Sumarsih di sela Aksi Kamisan ke 912 di seberang Istana Merdeka Jakarta, Kamis (18/6).

Aktivis hak asasi manusia (HAM) Maria Sumarsih, penggagas Aksi Kamisan, saat Aksi Kamisan ke 912 di seberang Istana Merdeka Jakarta, Kamis (18/6).
Pernyataan tersebut merujuk pada janji sejumlah pemimpin nasional terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat, termasuk Tragedi Semanggi I dan Semanggi II. Menurut Sumarsih, saat bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ia mendengar komitmen bahwa hukum harus ditegakkan dan kasus penembakan mahasiswa akan diselesaikan melalui jalur pengadilan. Namun, hingga akhir masa pemerintahan, penyelesaian itu tak kunjung terealisasi.
Harapan serupa juga sempat tumbuh pada awal pemerintahan Presiden Joko Widodo. Sumarsih mengingat adanya komitmen tertulis untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu serta menghapus impunitas. "Kasus Semanggi disebut secara jelas. Tetapi pada praktiknya, justru diarahkan ke penyelesaian non-yudisial," ujarnya.
Karena itu, Sumarsih menjadi salah satu pihak yang secara terbuka menolak kebijakan penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu melalui Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022. Bagi Sumarsih, penyelesaian non-yudisial tidak dapat menggantikan proses hukum yang mampu mengungkap pelaku dan memberikan keadilan bagi korban.
Maria Sumarsih bukan sekadar seorang aktivis HAM. Ia adalah ibu dari Wawan, mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Katolik Atma Jaya yang tewas tertembak dalam Tragedi Semanggi I pada 13 November 1998. Peristiwa itu terjadi ketika aparat keamanan melakukan tindakan represif terhadap demonstrasi mahasiswa dan masyarakat yang menolak Sidang Istimewa MPR.
Kehilangan putranya menjadi titik balik yang mengubah kehidupan Sumarsih. Bersama keluarga korban pelanggaran HAM lainnya, ia kemudian menjadi salah satu penggagas gerakan yang kini dikenal luas sebagai Aksi Kamisan. Di tengah perjuangan yang panjang itu, Sumarsih mengaku bersyukur karena semangat Aksi Kamisan kini diteruskan oleh generasi muda. "Saya bersyukur Aksi Kamisan menjadi gerakan sosial. Ini menunjukkan bahwa anak-anak muda peduli terhadap masyarakat di sekelilingnya," kata Sumarsih.
Ia berharap generasi muda tidak berhenti mengkritisi persoalan di tingkat lokal, tetapi juga terus mengawal kebijakan negara agar tetap berpihak kepada rakyat. Sebab, bagi Sumarsih, perjuangan mencari keadilan bagi Wawan dan korban pelanggaran HAM lainnya bukan hanya tentang masa lalu. Melainkan tentang memastikan bahwa pelanggaran serupa tidak kembali terjadi di masa depan.



Komentar