Muncul Klaster Baru Corona, Selandia Baru Lakukan Lockdown Lagi

Minggu, 28/02/2021 08:04 WIB
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern (Dok. ABC)

Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern (Dok. ABC)

law-justice.co - Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern, memutuskan kembali menerapkan penguncian wilayah (lockdown) selama tujuh hari di Kota Auckland akibat klaster baru infeksi virus corona.

Seperti melansir cnnindonesia.com, Sabtu (27/2), lockdown itu mulai diterapkan pada Minggu (28/2) dini hari waktu setempat.

Sedangkan kota-kota lain di Selandia Baru akan menerapkan status Siaga 2 dan membatasi keramaian.

Kebijakan itu diambil setelah terdeteksi ada tiga kasus baru infeksi virus corona yang ditularkan secara lokal di Auckland.

Kemunculan kasus baru ini terjadi hanya beberapa hari setelah pemerintah memberlakukan pembatasan baru di tengah pandemi Covid-19.

Seorang siswa di Sekolah Menengah Papatoetoe di Auckland dilaporkan positif Covid-19 saat dites pada 22 Februari.

Badan kesehatan setempat menyatakan bahwa dua saudara kandung siswa tersebut juga terinfeksi virus corona.

Pemerintah Selandia Baru juga meminta orang-orang yang pernah mengunjungi lokasi tertentu untuk melakukan isolasi mandiri dan menjalani tes.

Temuan klaster baru Covid-19 ini terjadi setelah pekan lalu Ardern mencabut lockdown selama tiga hari di Auckland.

Saat itu Ardern memberlakukan lockdown setelah lima orang dalam satu keluarga terpapar Covid-19 varian mutasi corona Inggris. Sang ibu dilaporkan bekerja di perusahaan katering dan bertugas mengurus pakaian milik awak maskapai penerbangan.

Kemunculan kembali kasus Covid-19 terjadi setelah Selandia Baru sejauh ini berhasil menekan angka penularan virus corona. Di awal kemunculannya tahun lalu, Ardern dengan cepat memberlakukan lockdown ketat dan menutup perbatasan.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar