Klaim Aman Vaksin Nusantara Harus dengan Uji Klinis

Sabtu, 27/02/2021 13:52 WIB
Penggagas Vaksin Nusantara, Terawan Agus Putranto. (Foto: Istimewa).

Penggagas Vaksin Nusantara, Terawan Agus Putranto. (Foto: Istimewa).

Jakarta, law-justice.co - Anggota Komisi Riset dan Teknologi (Komisi VII) DPR RI, Mulyanto, mendorong ide riset Vaksin Nusantara dilakukan melalui proses yang akuntabel dan transparan. Vaksin Nusantara yang diprakarsai mantan Menteri Kesehatan Terawan itu harus diperlakukan sama sesuai kaidah penelitian ilmiah yang berlaku.

"Terkait klaim keamanan dan kemanjuran vaksin kita sudah punya standarnya, yakni melalui uji klinis fase I, II dan III. Mulai dari uji lab kepada hewan, sampai uji masif kepada manusia," kata Mulyanto dalam keterangannya, Sabtu (27/2/2021).

Hal lain yang harus dipatuhi pemerintah adalah hasil uji yang terpublikasi kepada masyarakat ilmiah. Jika uji vaksin menunjukkan hasil yang bagus, selanjutnya BPOM akan mengevaluasinya untuk mendapatkan izin. Termasuk pemeriksaan oleh MUI terkait aspek kehalalannya.

Wakil Ketua FPKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan ini berharap pengembangan Vaksin Nusantara dapat dilanjutkan hingga tuntas sehingga bisa jadi salah satu alternatif upaya penanggulangan Covid-19. Menurutnya, program pengembangan vaksin dapat dilakukan oleh siapapun yang memang kompeten dan ditunjang dengan sarana yang memadai.

"Inikan scientific competition yang di-drive oleh permintaan publik. Yang penting semua berjalan dalam koridor ilmiah yang baku. Saya rasa jalannya masih panjang untuk vaksin ini. Masih bersifat wacana. Belum jelas lembaga riset mana yang akan menelitinya, termasuk lembaga yang akan melakukan uji klinis serta badan usaha yg mensponsori," kata dia.

Sebelumnya, dikabarkan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bekerja sama dengan tim peneliti dari Laboratorium RSUP Kariadi Semarang, Universitas Diponegoro dan Aivita Biomedical Corporation dari Amerika Serikat, untuk mengembangkan vaksin Covid-19 yang diberi nama Vaksin Nusantara. Vaksin Nusantara dikembangkan berdasarkan sel dendritik.

Perbedaan Vaksin Nusantara ini dibandingkan vaksin lainnya terletak pada motor aktivitasnya. Hal ini dijelaskan oleh Guru Besar dari Universitas Airlangga Chairul Anwar Nidom. Menurutnya, vaksin konvensional secara umum disuntikkan ke seseorang dengan antigen (virus inaktif atau subunit protein). Kemudian, tubuh dibiarkan melakukan proses pembentukan antibodi.

Sedangkan Vaksin Nusantara berbasis sel dendritik yang disebut Nidom sebagai pabrik antibodi. Sel tersebut yang sudah dirangsang/digertak di luar, lalu disuntikan ke seseorang. Diharapkan, sel dendritik ini akan memproduksi antibodi yang siap menetralisir virus yang menginfeksi. Vaksin dari sel dendritik diklaim kecil kemungkinannya menimbulkan infeksi lantaran berasal dari sel yang diambil dari tubuh penerima.

(Muhammad Rio Alfin\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar