Bancakan Dana Bansos Covid-19 (II)

Sejuta Akal Bulus Perusahaan Dadakan Vendor Bansos

Sabtu, 27/02/2021 10:27 WIB
Simbolis penyerahan bansos oleh Mensos Juliari Batubara kepada masyarakat yang berujung kasus dan bui

Simbolis penyerahan bansos oleh Mensos Juliari Batubara kepada masyarakat yang berujung kasus dan bui

Jakarta, law-justice.co - KPK terus melakukan pengembangan dengan melakukan pemeriksaan terhadap 109 perusahaan yang mendapatkan jatah pengadaan bantuan sosial Covid-19. Dari pengembangan itu, Law-Justice.co menelusuri ada beberapa perusahaan dadakan yang muncul untuk meraup jatah pengadaan bansos. Bahkan ada juga pemilik yang memiliki lebih dari satu perusahaan mendapatkan jatah bansos. Lantas bagaimana nasib penelusuran KPK terkait "Madam" dan berapa jatah setoran perusahaan peserta pengadaan kepada pejabat di Kemensos dan oknum kader parpol?

Sebanyak 109 perusahaan diduga menjadi rekanan dalam penyaluran program bantuan sosial (Bansos) berupa sembako yang digagas oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Dari informasi yang dihimpun, setidaknya Kemensos menyediakan anggaran Rp6,7 triliun sebagai nilai kontrak terhadap semua vendor yang penyalurannya terbagi dalam 12 tahap.

Adapun rekanan Bansos ini terdiri dari Perusahaan Umum (Perum), Perseroan Terbatas (PT), Perseroan Komanditer (CV), Usaha Dagang (UD), hingga koperasi. Total paket yang dikerjakan para perusahaan mencapai 23.708.248 paket.

Salah satu perusahaan yang terlibat dalam rekanan ini adalah PT Salakanagara Putranusa Mandiri (SPM). Sumber Law-Justice yang mengetahui penunjukkan rekanan Bansos ini mengungkapkan PT SPM memperoleh kuota 25.000 paket dengan pelaksana bernama Abdul Hakim Haniefa. Abdul Hakim Haniefa yang juga bertindak sebagai Direktur PT SPM, kata sumber ini, memiliki akses dengan anggota DPR berinisial ACH.

Beberapa waktu lalu, nama ACH mencuat sebagai pemberi rekomendasi beberapa perusahaan yang mendapat jatah kuota pengadaan Bansos. Artinya, PT SPM merupakan perusahaan yang direkomendasikan langsung oleh ACH kepada Kemensos. Pihak lain yang ikut membantu ACH dalam proyek ini adalah PN, seorang pejabat eselon I di Kementerian Sosial.

Berdasarkan data perseroan di Direktorat Jenderal Administrasi dan Hukum Kementerian Hukum dan HAM, PT SPM berlokasi di lantai 4 Gedung Menara 165, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Data tersebut juga menunjukkan Muhammad Rummy Arafat bertindak sebagai komisaris perusahaan. Di laman Linkedin, Rummy merupakan direktur PT Wira Cipta Perkasa (WCP), perusahaan yang juga menjadi rekanan Bansos Kemensos.

Law-Justice mencoba menyambangi tempat tersebut pada Kamis, 25 Februari 2021. Pantauan di lokasi, PT SPM tidak memiliki kantor perusahaan di lantai 4 gedung tersebut. Salah seorang marketing Menara 165, Ana, mengatakan PT SPM hanya menggunakan sarana virtual office di lantai tersebut.


Lokasi kantor virtual PT Salakanagara Putranusa Mandiri. (Foto: Law-Justice.co/Alfin Pulungan)

Ia menuturkan, PT SPM menyewa kantor virtual sejak 2018. Namun, akta notaris yang tertera dalam data Dirjen AHU Kementerian Hukum dan HAM, PT SPM baru berdiri pada 1 Juli 2020. Ana mengaku tidak mengetahui bidang usaha yang dijalankan PT SPM. Aktivitas pertemuan pihaknya dengan Abdul Hakim Haniefa pun terbilang jarang.

Melalui sambungan telepon kepada Law-Justice, Abdul Hakim Haniefa mengaku perusahaannya hanya menerima satu paket Bansos yang disalurkan pada bulan Juli 2020, tepat berdirinya PT SPM. Sementara, informasi yang diperoleh dari sumber Law-Justice mengungkapkan PT SPM memperoleh kuota paket jauh lebih dari itu, yakni 25.000. Haniefa mengelak saat disebut ihwal kuota yang diterima perusahaannya.

"Saya ikut cuma sekali, kalau ditanya kenapa cuma dapat sekali, memang cuma sekali, jadi saya juga enggak tau gimana jawabannya," ujarnya.

Haniefa juga menampik jika dirinya disebut memiliki koneksi dengan anggota DPR RI berinisial ACH yang memberikan rekomendasi rekanan bansos kepada Kemensos. "Enggak ada, bohong itu. Hubungannya apa dibuktikan saja," kata dia.

Sementara itu, Direktur PT WCP, Muhammad Rummy Arafat, mengatakan perusahaannya menerima kuota paket Bansos sebanyak 100.000 paket. Perusahaannya yang bergerak di bidang jasa minyak dan gas ini mendapat jatah penyaluran Bansos pada tahap 3 yang dijalankan pada Juni 2020. Rummy juga mengatakan PT WCP tidak terlibat dalam kasus penyuapan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang diduga menerima fee Rp10 ribu per paket Bansos dari sejumlah perusahaan penyedia Bansos.

"Kita sih full aja terima, enggak ada (pemotongan)," katanya.

Ihwal akses yang dimiliki Haniefa kepada ACH, Rummy mengaku tidak mengetahui hubungan tersebut sehingga memungkinkan terjadinya penunjukkan langsung oleh Kemensos. Ia bertindak sebagai komisaris di PT SPM karena memiliki hubungan saudara dengan Haniefa. Meski begitu, ia tidak mengetahui manajemen penyaluran Bansos yang dijalankan PT SPM.

Puan Bungkam
Law-Justice.co berusaha mendapatkan keterangan soal istilah "Madam" dalam konteks perbincangan antara tersangka suap bansos yang sudah ditangkap KPK. KPK menelusuri dan berusaha mendapatkan keterangan dari Ketua DPR Puan Maharani yang juga petinggi partai PDI Perjuangan.

Informasi yang diperoleh dari sumber Law-Justice menyebutkan sejumlah perusahaan milik Hapsoro Sukmonohadi, suami Ketua DPR RI Puan Maharani diduga menjadi dalang di balik rekanan Bansos yang ditunjuk oleh Menteri Sosial Juliari Batubara.


Ketua DPR RI Puan Maharani (Kabardaerah)

Law-Justice telah melayangkan permintaan klarifikasi sekaligus konfirmasi kepada Puan Maharani. Namun, surat elektronik mengenai permohonan jawaban yang diserahkan melalui anggota staf Puan pada Rabu, 24 Februari 2020, belum memperoleh balasan. Awalnya surat tersebut akan diserahkan langsung pada hari Law-Justice mengirimkannya kepada anggota staf Puan, Giyanto. Ia pun memastikan surat akan diterima Puan pada hari itu juga. "Siap diteruskan," katanya.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Puan tak memberikan jawaban. Saat dikonfirmasi kembali, Giyanto hanya menjawab, "Masih di dapil om," seraya memberikan titik peta lokasi.

Otak-atik Saksi Korupsi Bansos
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa beberapa perusahaan vendor penyalur bansos Covid-19. Salah satunya adalah dugaan keterlibatan perusahaan BUMN PT Pertani. Plt juru bicara KPK bagian penindakan M. Ali Fikri enggan memberikan pernyataan lebih lanjut mengenai pemeriksaan terhadap PT Pertani dalam kasus korupsi bansos yang telah menjerat Menteri Sosial nonaktif Juliari Batubara.

Ali mengatakan kalau saat ini KPK masih terus bekerja untuk menelusuri beberapa vendor perusahaan yang terlibat dalam kasus korupsi bansos. Dia juga mengatakan kalau lembaga antirasuah tersebut sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa perusahaan yang menjadi vendor dalam korupsi kasus bansos.

"Terkait materi penyidikan tidak bisa kami sampaikan kepada masyarakat secara detail, nanti pada waktunya akan dibuka di depan persidangan," kata Ali saat dihubungi.

Baru baru ini salah satu perusahaan vendor yang diperiksa oleh KPK terkait kasus tersebut adalah PT Cipta Mitra Artha. Beberapa waktu lalu, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur PT Cipta Mitra Artha, Vloro Maxi Sulaksono.

Vloro diperiksa sebagai saksi perihal kasus dugaan suap pengadaan bansos untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020. Pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Matheus Joko Santoso (MJS).


Anggota DPR Ihsan Yunus diperiksa KPK terkait kasus korupsi bansos (Foto:Ghivary Apriman/Law-Justice.co)

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS," kata Ali Fikri melalui pesan singkat.

KPK belum memberikan keterangan penyidikan yang didalami terkait pemeriksaan terhadap Vloro Sulaksono. Terkait peran PT Cipta Mitra Artha dalam proyek bansos Covid-19, Law-Justice menerima informasi bahwa perusahaan tersebut mendapatkan kuota sebanyak 1,25 juta paket. Sedangkan untuk nilai kontrak yang diperoleh oleh PT Cipta Mitra Artha untuk kuota bansos mencapai kisaran Rp 337,5 miliar.

Selain itu, tim penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan Kantor PT Indoguardika Vendos Abadi dan CV Bahtera Assa untuk melengkapi data kasus korupsi bansos. PT Indoguardika berlokasi di Lantai 21 Tower Alamanda, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, sementara CV Bahtera Assa beralamat di Jalan Boulevard Raya, Grand Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat.

PT Indoguardika Vendos Abadi disinyalir terafiliasi dengan orang kepercayaan Ihsan Yunus, yakni Agustri Yogasmara alias Yogas. Penyidik KPK juga sempat mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi dari pihak perusahaan tersebut, yakni Adin Jaelani.

Sedangkan untuk Yogas sudah berkali-kali diperiksa oleh KPK terkait pendalaman kasus tersebut. Ia juga sudah menyerahkan dua sepeda merk Brompton pemberian salah satu tersangka kasus bansos kepada KPK.

Tim penyidik KPK juga telah menggeledah rumah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ihsan Yunus pada hari Rabu (24/02/2021) di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur.Meski sudah dilakukan penggeledahan, tim penyidik KPK tidak bisa menemukan satu dokumen apapun yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi bansos tersebut.

"Penggeledahan tersebut telah selesai dilakukan namun sejauh ini tidak ditemukan dokumen atau barang yang berkaitan dengan perkara ini," kata Ali.

Sebelumnya, penyidik KPK juga sudah menggeledah rumah orang tua Ihsan yang berada di Jalan Raya Hankam, Nomor 72, Cipayung, Jakarta Timur.


KPK melakukan penggeledahan kediaman anggota DPR Ihsan Yunus di kawasan Jakarta Timur (Foto:Ghivary Apriman/Law-Justice.co)

Penyidik KPK juga sudah memanggil Ihsan Yunus untuk diperiksa, namun yang bersangkutan mangkir beberapa waktu lalu. Sehingga KPK melakukan penjadwalan ulang untuk memanggil Ihsan Yunus pada hari Kamis (25/02/2021). Sayangnya, pemanggilan terhadap Ihsan Yunus terhalang proses administrasi karena yang bersangkutan telah digeser dari Komisi VIII DPR RI ke Komisi II DPR.

Ali menegaskan bahwa pemeriksaan Ihsan Yunus tetap diperlukan untuk lebih jauh menelusuri peran mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

"M R Ihsan Yunus dikonfirmasi antara lain terkait dengan pengetahuannya mengenai pelaksanaan pengadaan bansos di Kemensos TA 2020 dan dikonfirmasi pengetahuannya mengenai adanya dugaan pembagian jatah paket bansos," kata Ali.

KPK juga tengah menelisik adanya keterlibatan sejumlah pihak di daerah. Baru-baru ini, yang diperiksa adalah Ketua Komisi DPRD Kabupaten Kendal, Munawir.

"Munawir didalami pengetahuannya terkait adanya dugaan aliran sejumlah uang yang diberikan oleh tersangka JPB (Juliari P. Batubara) ke beberapa pihak di daerah," kata Ali Fikri, Jumat (26/02/2021).

Sementara itu, Kementerian Sosial melalui biro humasnya tidak banyak memberikan jawaban. Permohonan resmi melalui surat kepada Kementerian Sosial hanya dijawab dengan melempar tanggung jawab keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Sebagai mitra kerja, Kementerian Sosial dan Komisi VIII DPR RI menjalin kemitraan konstruktif, sejalan dengan tugas-tugas dewan dalam fungsi pengawasan, legislasi dan anggaran," jelas surat yang dikirimkan Kementerian Sosial kepada Law-Justice.co

Selanjutnya, untuk pada tahun 2021, Kemensos melanjutkan 3 bantuan tunai untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Adapun bantuan tersebut dapat diperinci Program Keluarga Harapan (PKH) anggaran yang ditetapkan Rp28,7 triliun dengan target 10 juta KPM.

Penyalurannya dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap (Januari, April, Juli dan Oktober) melalui melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN). Pada bulan Januari, disalurkan sebesar Rp7,17 triliun.

Sedangkan program Program Sembako/BPNT memiliki anggaran Rp45,12 triliun dengan target 18,8 juta KPM. Penyalurannya dilakukan setiap bulan, selama 6 bulan (Januari – Desember) melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) dan agen yang ditunjuk. Per kepala mendapatkan Rp200.000/bulan/KPM. Total anggaran yang sudah disalurkan pada bulan Januari sebesar Rp3,76 triliun.

Lantas untuk program Bantuan Sosial Tunai (BST) memiliki anggaran Rp12 triliun dengan target 10 juta KPM dengan penyaluran dilakukan setiap bulan, selama 4 bulan (Januari – April). Program itu sendiri disalurkan melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) dan agen yang ditunjuk dengan nominal Rp300.000/bulan/KPM.
Pada bulan Januari, BST disalurkan mencapai Rp3 triliun.

KPK Harus Transparan
Penanganan perkara korupsi bansos di KPK mendapat keraguan dari beberapa pihak. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, ada oknum-oknum di dalam tubuh KPK yang sengaja bergerilya untuk menghambat proses penyidikan kasus tersebut. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) bahkan sampai mengajukan pra peradilan ke PN Jakarta Selatan karena berlarut-larutnya proses pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang diduga kuat terlibat dalam bancakan dana bansos ini.

Terkait hal tersebut, Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Misbah Hasan mengatakan, kasus korupsi bansos merupakan momentum bagi KPK untuk kembali menunjukkan taringnya. Kepercayaan publik yang menurun terhadap era kepemimpinan Firli Bahuri, mendapat momentum dengan adanya kasus korupsi yang melibatkan partai penguasa.

“Indeks persepsi korupsi kita anjlok, kepercayaan publik pada KPK turun. Ini momentum tepat untuk mengusut tuntas kasus korupsi bansos agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik,” kata Misbah kepada Law-Justice.

Karena itu, lanjut dia, KPK perlu transparan dalam proses penyidikan kasus ini. Bukan hanya menjelaskan peran yang dimainkan oleh mantan Mensos Juliari Batubara, namun juga menjelaskan siapa-siapa aktor lainnya yang diduga terlibat.


Data soal isi sembako bansos (Repro/SPRI)

“KPK perlu didorong untuk lebih transparan. Ada informasi secara reguler yang disampaikan terkait penelusuran peran dari pihak-pihak lain, karena mantan Mensos tidak mungkin main sendiri,” ujar dia.

Salah satu modus korupsi bansos ini adalah mekanisme penunjukan langsung terhadap vendor-vendor penyalur bansos. Seknas FITRA menilai, mekanisme penunjukan langsung memang rentan untuk terjadi praktik korupsi karena pasti akan ada konflik kepentingan. Misbah mendesak KPK untuk lebih aktif menelusuri pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan vendor-vendor yang bermasalah.

“Hal itu sebetulnya mudah sekali dilakukan. Perusahaan vendor pasti punya rekam jejak afiliasi dengan pihak-pihak tertentu,” ucap Misbah.

“Memang ini akan berat bagi KPK karena tersangka utamanya dari PDIP, pasti akan ada perlawanan politik. Menarik kita lihat, apakah KPK masih memiliki power. Seharusnya tetap bisa independen dan tidak takut pada kekuatan politik,” tutup Misbah.

Kontribusi Laporan : Januardi Husin, Ghivary Apriman, Rio Alfin Pulungan

(Tim Liputan Investigasi\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar