Korupsi Asabri, Kejagung Temukan Keterkaitan Tan Kian dengan Benny

Kamis, 25/02/2021 11:09 WIB
Gedung Asabri. (Foto: Detik.com)

Gedung Asabri. (Foto: Detik.com)

Jakarta, law-justice.co - Ketua KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Properti, Tan Kian, menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (persero).

Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung, Ali Mukartono, pihaknya telah menemukan perbuatan hukum antara Tan Kian dengan tersangka Benny Tjokrosaputro yang merupakan Komisaris PT Hanson International.

"Bisa iya, bisa tidak (jadi tersangka)," ujar Ali di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Selasa (23/2).

Kendati demikian, Ali belum dapat memastikan adanya perbuatan melawan hukum dari kerja sama yang dilakukan keduanya. Menurutnya, penyidik sampai saat ini masih membuka segala kemungkinan mengenai perkembangan dalam tahap penyidikan kasus tersebut.

Ali sendiri menjelaskan pengembangan penyidikan tergantung dengan kelengkapan alat bukti. "Ada kerja sama antara Benny Tjokro dengan Tan Kian. Apakah itu perbuatan melawan hukum atau tidak, didalami dulu lah."

Seperti diketahui, penyidik kembali memanggil Tan Kian untuk diperiksa sebagai saksi. Sebelumnya, ia juga pernah diperiksa pada Rabu (10/2) lalu.

Saat itu, Direktur Penyidikan pada JAM-Pidusus Kejagung, Febrie Ardiansyah, menjelaskan pemeriksaan terhadap Tan Kian dilakukan untuk memastikan asal-usul aset milik Benny.

Menurut Febrie, pihaknya memastikan apakah ada kamuflase yang terjadi dalam bisnis yang dijalankan antara Tan Kian dan Benny.

Melalui penyidikan tersebut, diharapkan pihak Kejaksaan bisa menemukan alat bukti terkait sumber dana yang digunakan Benny saat bekerjasama dengan Tan.

"Kita melihatnya, dia (Tan) ini ada kerja sama usaha bisnis dengan Benny Tjokro. Ya kayak seperti di South Hills, tanah punya Benny Tjokro, dia investasi untuk bangunan, ada sharing modal di situ," jelas Febrie.

"Nah ini yang kita pastikan satu per satu tentang status kerja sama dan aset-aset yang sumbernya dari Benny Tjokro, berapa hak Benny di usaha-usaha itu, dan apakah memang kerja sama ini murni kerja sama dalam konteks bisnis," tandas Febrie.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar