Vonis hakim untuk terdakwa Jiwasraya Komisaris PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro, dan Presiden Komisaris PT Tram, Heru Hidayat, tidak cukup hanya di hukum saja , tapi Aset kedua terdakwa juga berharap dirampas juga demi Hak Nasabah . Harapan Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDIP Masinton Pasaribu mampu memberi efek jera.
Jaksa menuntut Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro penjara seumur hidup dan denda Rp 5 miliar subsider 1 tahun kurungan terkait korupsi dan memperkaya diri bekerjasama dengan tiga mantan pejabat Jiwasraya senilai Rp 16 triliun.
Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya, tiga orang saksi mahkota, yakni Benny Tjokrosaputro (Bentjok), Heru Hidayat, dan Joko Hartono Tirto dihadirkan dalam persidangan.
Dibalik usaha nasabah meminta uang investasinya kembali, ada usaha dari Kejaksaan Agung yang menelusuri dan menyita aset miliki PT Hanson International Tbk untuk menutupi kerugian negara dalam kasus Jiwasraya. Adu cepat pengembalian dana nasabah sebelum terendus oleh Kejaksaan Agung pun dilakukan. Secara diam-diam, ada upaya menyembunyikan aset dan menjaga aset milik PT Hanson yang juga menjadi aset Koperasi Hanson Mitra Mandiri agar tidak menjadi sitaan oleh penegak hukum.
Demi kepemilikan aset yang sah nasabah agar tidak disita, Koperasi Hanson Mitra Mandiri `kucing-kucingan` dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurut Kuasa hukum Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro saat ini pihaknya sedang menjalin kesepakatan damai dengan nasabah, jadi lokasi aset yang akan dikembalikan jangan sampai diketahui Kejagung.
Pelaporan itu dilayangkan atas dugaan fitnah setelah menyampaikan soal kerugian negara akibat kasus korupsi Jiwasraya Rp 13 triliun dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPR beberapa waktu lalu.
"Jangan demi gengsi, pimpinan BPK RI dan Kejagung mengorbankan pihak lain (perusahaan publik) seperti Hanson untuk dirampas asetnya demi tutup lubang yang dibuat pihak lain di Jiwasraya," tulis Benny.
Tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro (Bentjok) kembali bersuara.
Bentjok adalah tokoh penting di tubuh PTMSI. Sejak dipimpin Tahir, PTMSI selalu mendapatkan dukungan finansial dari Bentjok.
Franky sendiri merupakan saudara kandung dari tersangka kasus Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro. Kini Franky menjabat sebagai Direktur utama PT. Oto Trasindo.