IPW: Cuitan Novel Soal Ustadz Maaher Perburuk Hubungan KPK-Polri

Minggu, 14/02/2021 18:35 WIB
Novel Baswedan (detik)

Novel Baswedan (detik)

Jakarta, law-justice.co - Indonesia Police Watch (IPW) menilai bahwa postingan penyidik KPK Novel Baswedan ihwal meninggalnya Ustad Maaher At-Thuwailibi memperburuk hubungan KPK-Polri.

Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane mengemukakan jika Novel Baswedan merupakan masyarakat biasa yang beropini melalui media sosial, maka hal itu biasa saja. Namun, menurut Neta, saat ini Novel Baswedan merupakan penyidik KPK sehingga opini pribadinya berdampak negatif ke publik sekaligus terkesan mengintervensi tim penyidik Bareskrim Polri.

"Publik bisa menilai bahwa itu bukan kewenangan Novel mengomentari kerja sesama aparat penegak hukum. Terkait kematian Maaher At Thuwailibi, Novel tidak tahu persis kronologi yang terjadi di Rutan Polri, sehingga tidak etis Novel berkomentar menyudutkan Polri di wilayah publik," tutur Neta dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (14/2/2021).

Seperti diketahui, Novel Baswedan turut serta berkomentar mengenai meninggalnya tersangka Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata di media sosial.

"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah.. Apalagi dengan Ustaz. Ini bukan sepele loh...," demikian unggahan Novel melalui akun Twitter resminnya, @nazaqistsha, Selasa (9/2/2021) pukul 05.38 WIB.

Neta meminta agar Kepolisian tidak memeriksa Novel Baswedan terkait postingannya tersebut karena akan membuang-buang waktu penyidik Bareskrim Polri.

Menurutnya, KPK sebagai institusi tempat Novel Baswedan bekerja yang harus memberi teguran kepada Novel Baswedan terkait postingannya itu.

"IPW mendesak dewan etik KPK segera menegur Novel agar jangan kebiasaan mengurusi kinerja dan kinerja institusi lain dan urusin saja kinerja KPK agar mampu membumihanguskan korupsi dari negeri ini," katanya.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar