Densus 88 Tangkap Warga Inggris, Ternyata Terkait FPI dan Radikalisme

Rabu, 03/02/2021 20:18 WIB
Densus 88 antiteror tangkap warga Inggris terkait radikalisme dan FPI (Foto: Tribun)

Densus 88 antiteror tangkap warga Inggris terkait radikalisme dan FPI (Foto: Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Seorang Warga Negara Inggris bernama Tanzeen Miriam Sailar ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror. Dia ditangkap di Rumah Detensi Jakarta karena diduga terpapar paham radikal sekaligus terkait dengan 92 rekening Front Pembela Islam (FPI) yang diblokir.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan Tim Densus 88 Antiteror menangkap Tanzeen Miriam Sailar karena diduga terpapar paham radikal dari suaminya.

Suami Tanzeen yaitu Abu Ahmad atau Asep Ahmad Setiawan kini telah bergabung dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Abu Ahmad, kata Ramadhan, sudah tewas dalam pertempuran di Suriah.

"Memang benar yang bersangkutan itu sudah diamankan," tutur Ramadhan terkait Tanzeen, Rabu (3/2/2021).

Selain itu, Ramadhan menjelaskan bahwa Densus 88 Antiteror telah menemukan keterkaitan WN Inggris tersebut dengan 92 rekening terafiliasi Front Pembela Islam (FPI) yang diblokir.

Menurut Ramadhan, Tim Densus 88 Antiteror kini tengah memeriksa Tanzeen Miriam Sailar untuk didalami keterlibatan dirinya dalam rekening terafiliasi FPI, juga tentang suaminya yang bergabung dengan kelompok teroris JI.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar