MK Terima Gugatan Pilkada Pandeglang, KPU & Thoni-Imat Siapkan Bukti

Selasa, 19/01/2021 07:17 WIB
MK Terima Gugatan Pilkada Pandeglang, KPU & Thoni-Imat Siapkan Bukti. (Detik).

MK Terima Gugatan Pilkada Pandeglang, KPU & Thoni-Imat Siapkan Bukti. (Detik).

Jakarta, law-justice.co - Mahkamah Konstitusi (MK) menerima gugatan paslon 02 Thoni-Imat terkait Pilkada Pandeglang, Banten. MK selanjutnya akan bersidang untuk memutuskan nasib Pilkada Pandeglang yang sebelumnya telah dimenangkan kubu petahana Irna-Tanto tersebut.

"Betul, permohonan gugatannya sudah diterima oleh MK. Tadi sore kami baru dapat tembusannya dari KPU Banten," kata Komisioner KPU Pandeglang Ahmadi seperti melansir detik.com, Senin 18 Januari 2021.

Saat ini, kata Ahmadi, KPU masih mempelajari materi gugatan yang disampaikan kubu Thoni-Imat. Pihaknya pun belum menerima informasi kembali dari MK kapan sidang perdana gugatan pilkada akan digelar.

"Kita belum dapat kapan jadwal sidangnya. Nanti juga biasanya MK akan bersurat kepada kita sebagai termohon," ujarnya.

"Materi gugatan dari paslon 2 itu kan bukan perselisihan hasil, tapi proses. Sebenarnya tidak ada kaitan dengan kami (KPU), hanya beberapa poin saja, misal soal netralitas ASN sama dugaan kecurangan secara TSM oleh paslon 01," tambahnya.

Meskipun begitu, KPU tetap akan menyiapkan sejumlah materi beserta alat bukti untuk menghadapi sidang gugatan di MK. Bahkan menurut Ahmadi, pihaknya akan menyiapkan bukti bahwa proses perekrutan badan ad hoc KPU sudah dilaksanakan secara profesional.

Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum kubu Thoni-Imat, Nandang Wira Kusumah menyatakan, sudah bersiap membawa bukti-bukti sejumlah dugaan kecurangan yang dilakukan paslon petahana Irna-Tanto secara TSM ke MK. Pihaknya bahkan menambahkan sejumlah materi untuk memperkuat gugatannya.

"Ya, kami sudah menerima informasi dari MK bahwa gugatannya telah diregister hari ini. Intinya, kita sudah siap bersidang di MK dan tinggal menunggu saja jadwal sidang perdananya," katanya.

Nandang menegaskan tuntutan pihaknya agar kemenangan Irna-Tanto didiskualifikasi. "Tuntutan utama kami jelas minta diulang seluruhnya, kalau bisa didiskualifikasi juga. Karena yang kami bawa ini merupakan bukti kecurangan secara TSM," tandasnya.

Nandang menegaskan, pihaknya sudah siap bertarung dengan membawa sejumlah bukti-bukti kecurangan itu ke MK. Kubu Thoni-Imat menginginkan adanya proses pendidikan politik supaya bisa mendewasakan masyarakat Pandeglang.

"Ini bukan hanya masalah kalah menang atau jumlah, tetapi ini pendidikan politik ke depan supaya Pandeglang lebih baik. Sukur-sukur, bukti-bukti yang kami bawa ini bisa diketahui oleh publik bahwa hasil pilkada kemarin itu jauh dari kata demokrasi," ujarnya.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar