Perjuangkan Keadilan Anaknya, Anggota TNI Menangis di Depan Mapolres

Rabu, 13/01/2021 06:18 WIB
Perjuangkan Keadilan Anaknya, Anggota TNI Menangis di Depan Mapolres. (tribun medan).

Perjuangkan Keadilan Anaknya, Anggota TNI Menangis di Depan Mapolres. (tribun medan).

Jakarta, law-justice.co - Sosok seorang ayah akan selalu ada untuk keberlangsungan hidup sang buah hati. Nyawa sekali pun akan rela dipertaruhkan bagi sang anak tercinta.

Seperti yang dilakukan oleh seorang anggota TNI dalam video viral berikut ini. Pria tersebut adalah Serda Lily Muhammad Ginting yang berjuang untuk mencari keadilan bagi sang putra, Teguh Syahputra Ginting (20).

Teguh diketahui merupakan korban dari kecelakaan kerja yang membuatnya harus kehilangan lengan kirinya. Merasa tak kunjung mendapatkan keadilan, sang ayah lantas beraksi di depan Mapolres Pematangsiantar, Senin (11/1) siang.

Seperti apa peristiwa itu terjadi? Berikut ulasan selengkapnya seperti melansir merdeka.com:

Mengais Keadilan Singsingkan Lengan Anak

Meski tengah menahan tangis, suara Serda Lily terdengar lantang memecah suasana di depan kantor Mapolres Pematangsiantar kala itu. Ia tak gentar untuk menyuarakan hak sang anak demi mendapatkan keadilan.

Saat itu, ia berniat untuk memohon atensi dari para petinggi TNI atas musibah yang dialami sang buah hati lantaran kecelakaan kerja di PT Agung Beton. Sembari menahan isak tangis, Serda Lily lantas menyingsingkan lengan kiri sang anak yang kini nampak memprihatinkan.


Instagram/@tnilovers18 ©2021 Merdeka.com

"Tolong saya, bapak. Saya ingin menuntut keadilan yang terjadi pada anak saya, bapak. Ini tangannya putus. Tolong, tolong kami, Bapak. Tolong kami, Bapak. Bapak pimpinan TNI, tolong kami bapak[..] Sudah 8 bulan belum ada tindak lanjutnya, bapak," ujarnya seraya menahan tangis.

Setia Dampingi Anak

Kedatangan Serda Lily ke Mapolres Pematangsiantar tak lain untuk mendampingi Teguh yang hendak memenuhi panggilan. Pihak kepolisian diketahui hendak melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap berkas kasus yang menyeret Teguh sebagai korban.

"Kedatangan Serda Lily ke Mapolres Pematangsiantar adalah untuk mendampingi putranya yang dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan," dikutip dari akun Instagram @tnilovers18.

Kuasa Hukum Kecewa

Sang kuasa hukum, Dedi Faisal mengutarakan kekecewaannya mengenai kasus yang mengakibatkan kerugian pada sang putra Serda Lily. Menurutnya, kasus hukum tersebut sudah semakin jelas namun Teguh tak jua mendapatkan kejelasan.

Dedi menilai, pihak PT Agung Beton merupakan salah satu pihak yang seharusnya dinyatakan bersalah lantaran kelalaian hingga mengakibatkan kecelakaan kerja pada Teguh.

"Terkait pemeriksaan, Teguh sudah menyampaikan saat ditanya apa yang mau disampaikan. Pertama terkait PT Agung Beton yang tidak melaksanakan keselamatan kerja, dibuktikan pada robek karet di konveyor bawah. Rusak selama sebulan, tetapi PT Agung Beton tidak memperbaiki," kata Dedi seperti yang dikutip dari akun Instagram @tnilovers18.

Dedi semakin heran, sebab pihak kepolisian dinilai tak segera menyelesaikan kasus tersebut. Ia merasa janggal lantaran pemeriksaan lanjutan yang dijalankan Teguh pada hari itu.

"Sebelumnya, di Polres Pematangsiantar sudah dilaksanakan gelar perkara. Yang menjadi pertanyaan, ini gelar perkara apa lagi? Karena sebelumnya saat tersangka, sudah ada gelar perkara," sambungnya

Keterangan Pihak Berwajib

Sementara itu, Kasar Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto menuturkan, agenda pemanggilan Teguh ke Mapolres tersebut tak lain untuk melengkapi berkas perkara yang masih terus ditindak lanjuti oleh pihak terkait.

"Sementara itu, Kasar Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto mengatakan, pemanggilan korban dilakukan untuk menggali keterangan untuk melengkapi kekurangan berkas perkara," dikutip dari akun Instagram @tnilovers18.

Video Anggota TNI Minta Keadilan

Berikut video aksi Serda Lily yang tak segan untuk menyuarakan hak sang anak dengan lantang. Meski di depan Mapolres Pematangsiantar, namun asanya tak goyah agar sang anak segera mendapatkan keadilan usai menunggu 8 bulan lamanya.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar