Positif Covid, Mantan Menteri Kehakiman Muladi Meninggal Dunia

Kamis, 31/12/2020 13:45 WIB
Mantan Menteri Kehakiman Muladi meninggal dunia karena Covid-19(Foto: Ist)

Mantan Menteri Kehakiman Muladi meninggal dunia karena Covid-19(Foto: Ist)

Jakarta, law-justice.co - COVID-19 kembali merenggut tokoh Indonesia. Kali ini yang menjadi korbannya adalah mantan Menteri Kehakiman atau Menteri Hukum dan HAM Muladi. Muladi meninggal dunia pada Kamis (31/12/2020) setelah dirawat karen positif COVID di RSPAD Gatot Soebroto.

Kabar duka menteri di era presiden BJ Habibie itu kali pertama disampaikan oleh mantan ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie dalam cuitan Twitter-nya.

"Innalillahi wwa inna ilaihi rojiuun. Prof. Dr. Muladi. SH. (mantan Rektor UNDIP, Menteri Kehakiman & Mensesneg) dikabarkan meninggal dunia pkl. 6.45 pagi ini," tulis Jimly dalam cuitannya.

Muladi dilaporkan terinfeksi COVID-19 dan dirawat di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarat, sejak 17 Desember.

Selain pernah menjabat menteri kehakiman di masa awal reformasi, Muladi juga merupakan politikus Partai Golkar. Dia juga pernah menjabat Menteri Sekretaris Negara dan gubernur Lembaga Ketahanan Nasional.

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar