Menko Mahfud MD: Dana untuk Papua Besar, Tapi Dikorupsi Elit di Sana!

Jakarta, law-justice.co - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan dalam menghadapi situasi Papua, pemerintahan Presiden Joko Widodo memakai pendekatan kesejahteraan.

Kata dia, pemerintah juga menyiapkan regulasi agar pembangunan di sana semakin dirasakan oleh rakyat Papua.

Baca juga : Ini Isi Pertemuan Jokowi dengan PM Singapura Lee Hsien Loong

"Kita pertama, sudah menyiapkan Kepres yang sedang dipelajari agar pembangunan di Papua betul dirasakan rakyatnya," kata Mahfud secara virtual, Kamis 3 Desember 2020.

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, pemerintah memberikan dana yang besar untuk Papua. Namun sayangnya, rakyat Papua tidak merasakan dana tersebut karena kerap dikorupsi oleh elit lokal.

Baca juga : Heru Budi Sebut Penonaktifan NIK Lindungi Warga dari Kriminalitas

"Karena dana untuk Papua besar sekali, tetapi dikorupsi elitnya di sana. Rakyat tidak kebagian," ujar Mahfud.

Mantan Menteri Pertahanan itu juga mengungkapkan, pemerintah tengah menyiapkan revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 yang mencakup dua hal. Pertama, pembesaran atau perpanjangan pemberian dana Otsus dari 2 persen menjadi 2,25 persen.

Baca juga : Soal Warung Madura dan Pembangunan Entrepreneurship di Indonesia

"Kedua pemekaran. Papua itu agar yang mengurus lebih banyak, lebih teratur, nanti akan dilakukan pemekaran yang semuanya itu yg nantinya mulai digarap secepatnya sesuai prosedur," kata dia.

Menurut Mahfud, tujuan dari semua itu adalah kesejahteraan bagi orang asli Papua (OAP). Sementara untuk penegakan hukum, eks Menteri Kehakiman dan HAM itu menyerahkan kepada aparat kepolisian.

Sebelumnya, isu Papua kembali muncul usai Gerakan Pembebasan Papua Barat (ULMWP) telah mendeklarasikan pembentukan Pemerintah Sementara Papua Barat dan menominasikan pemimpin mereka Benny Wenda sebagai presiden sementara.

Upaya deklarasi itu dilakukan pada 1 Desember kemarin, menandai peringatan deklarasi kemerdekaan Papua Barat dari pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1961 dan pengibaran bendera Bintang Kejora. Mereka juga tengah menyusun konstitusi baru.

"Hari ini kami menghormati dan mengakui nenek moyang kami yang berjuang dan mati untuk kami, dengan membentuk pemerintah bersatu. Mewujudkan semangat rakyat Papua Barat, kami siap menjalankan negara kami," kata Benny Wenda, yang kini menetap di Inggris.

"Seperti yang diatur dalam konstitusi sementara, Republik Papua Barat di masa depan akan menjadi suar hak asasi manusia, sebagai kebalikan dari dekade penjajahan pemerintah Indonesia. Hari ini kami mengambil langkah lain menuju impian Papua Barat yang merdeka," imbuhnya, dikutip The Guardian.