Kembali Ungkap Prostitusi Online Artis, 4 Pelaku Ditangkap Polisi
Polisi tangkap artis dan selebgram terkait prostitusi online (Tribunnews)
Jakarta, law-justice.co - Polisi kembali mengungkap kasus dugaan prostitsi online yang melibatkan artis tanah air. Kini polisi melakukan penggerebekan di kawasan Sunter, Jakarta Utara dengan menangkap 4 orang.
Persitiwa itu terjadi pda rabu (25/11/2020). Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP, Paksi Eka Saputra mengatakan kasus prostitusi tersebut melibatkan artis dan selebgram.
"Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online," ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengkonfirmasi hal tersebut, Kamis (26/11/2020).
Hingga saat ini, pelaku dugaan prostitusi yang terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki tersebut masih dalam tahap menunggu untuk menjalani pemeriksaan.
Diketahui dua artis perempuan yang diduga terlibat prostitusi memiliki inisial AS dan TS, sementara dua lainnya berinisial AR (laki-laki) dan CS.
"Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan," ujarnya
Komentar