Relawan Jokowi Desak BPK Audit Dana Penanganan Covid-19

Rabu, 25/11/2020 20:08 WIB
Relawan Jokowi desak BPK audit penggunaan dana Covid-19(Tribunnews)

Relawan Jokowi desak BPK audit penggunaan dana Covid-19(Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Delapan bulan sudah berlalu pandemi covid-19 menyerang Indonesia namun sampai detik ini penanganan yang dilakukan oleh pemerintah tak kunjung jelas. Sementara, anggaran yang digelontorkan untuk menangani wabah tersebut terbilang sangat besar hingga mencapai ratusan triliun rupiah.

Oleh karena itu, relawan Jokowi yang merupakan Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara (Baranusa) Adi Kurniawan mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit terhadap penggunaan anggaran penanganan Covid-19.

"BPK harus melakukan audit terhadap anggaran penanganan covid-19 karena penanganan covid-19 tak jelas dan laporan keuangannya pun tidak transparan sementara uang ratusan triliun sudah digelontorkan," katanya melalui keterangan tertulis, Rabu (25/11/20).

Menurutnya, masuknya Indonesia pada jurang resesi merupakan bukti kegagalan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. Sehingga kehadiran BPK sangat diperlukan dalam melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan uang negara yang digunakan untuk menangani persoalan tersebut.

"Dana ratusan triliun yang digunakan dalam penanganan Covid-19 sangat berpotensi disalah gunakan apalagi sampai detik ini penanganannya tak jelas. Jangan sampai Covid-19 gak selesai-selesai uang negara malah masuk kantong pribadi," kata Adi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah meneken Perppu Nomor 1 tahun 2020 atau UU Nomor 2 tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

Menurut beberapa kalangan termasuk para ahli hukum tata negara, UU tersebut dinilai menjadikan pemerintah menjadi kebal hukum sehingga lembaga manapun tidak mampu melakukan audit terhadap anggaran penanganan covid-19.

Meski demikian, Adi mengatakan siapapun tidak dibenarkan apabila hal yang menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak diselewengkan kemudian penyeleweng tersebut dilindungi alias kebal hukum.

"Masyarakat harus ikut mendesak agar BPK melakukan audit terhadap anggaran penanganan covid-19 jika tidak ingin duitnya dirampok secara berjamaah," tegasnya.

Lebih lanjut, Adi juga meminta kepada pemerintah untuk tidak mencari kambing hitam untuk menutupi kegagalannya dalam menyelamatkan negara dan rakyat Indonesia dari pandemi covid-19 dan resesi ekonomi.

Selain itu, ia juga mendesak agar gaduh terkait HRS dihentikan segera karena tidak produktif dan hanya membuat rakyat semakin tidak fokus dalam menghadapi pandemi covid-19.

"Kalau merasa gagal jangan mencari kambing hitam. Tanggungjawabmu dalam menyelamatkan kondisi negara dan rakyat dari pandemi dan resesi ini ditunggu," tutupnya.

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar