PKB Yakin Rizieq itu Politisi Tak Murni Ulama

Minggu, 15/11/2020 19:23 WIB
Politisi PKB Abdul Kadir Karding

Politisi PKB Abdul Kadir Karding

Jakarta, law-justice.co - Politikus PKB Abdul Kadir Karding menyebut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, tak sepenuhnya dikategorikan sebagai ulama. Pergerakannya selama ini tak berbeda jauh dengan apa yang dilakukan politisi.

Menurut Karding Rizieq memiliki kemampuan bergerak dengan membangun wacana-wacana dan isu yang bisa memantik perhatian beberapa kalangan umat Islam di Indonesia.

"Saya melihat Habib Rizieq ini adalah politisi, jadi kacamata saya tidak sepenuhnya beliau sebagai ulama, tetapi sebagai politisi yang bisa bergerak dengan isu apa saja, di sektor apa saja. Itu yang perlu saya sampaikan," kata Karding dalam Webinar yang digelar Forum Jurnalis Politik, Minggu (15/11/2020)

Karding memandang kecenderungan sikap politikus itu tampak kemampuan Rizieq mewacanakan persoalan. Misalnya, soal nasib umat Islam di Indonesia.

Ketika Rizieq melakukan itu, menurut Karding, dia bisa membangun kesamaan perasaan bahwa kelompok Islam di Indonesia mulai terpinggirkan. Isu-isu itu mampu dikelola sedemikian rupa sehingga bisa memantik simpati dari masyarakat terutama beberapa kalangan umat Islam.

"Dikelola sedemikian rupa lewat medsos, sehingga menjadi kekuatan yang layak diperhitungkan," kata dia.

Ketokohan Rizieq pun dinilainya tidak luntur saat yang bersangkutan berada di Arab Saudi beberapa waktu lalu. Meski tidak di Indonesia, Karding menyebut Rizieq tetap mampu mempengaruhi percaturan politik di Indonesia.

Kemampuan tersebut, diduga Karding, salah satunya karena Rizieq juga ditopang oleh sejumlah ulama tersohor, seperti Ustaz Abdul Somad atau UAS hingga ulama lain yang identik memiliki kesamaan pandangan dengan Rizieq.

Dengan segala kemampuan dan sokongan tersebut, Karding menyebut Rizieq patut diperhitungkan dalam peta politik di tanah air.

"Itu artinya HRS sebagai aktor politik tidak bisa dianggap enteng, tidak boleh," kata Karding.

 

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar