Sumbangan Dana Kampanye Menantu Jokowi Besar, Jauh dari Lawannya

Selasa, 03/11/2020 18:10 WIB
Bobby Nasution, Menantu Presiden Jokowi dapat sumbangan dana yang besar (Ist)

Bobby Nasution, Menantu Presiden Jokowi dapat sumbangan dana yang besar (Ist)

Medan, Sumut, law-justice.co - Menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution menang telak terhadap lawannya di pemilihan kepala daerah Kota Medan, Akhyar Nasution. Hal itu terkait besarnya sumbangan dana kampanye.

Sumbangan yang didapatkan ole pasangan Bobby Nasution-Aulia Rachman mencapai Rp2,3 miliar, sementara lawannya, pasangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi (AMAN) hanya mendapatkan Rp1.035 miliar.

Hal itu berdasarkan pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan nomor 1092/PL.02.5-Pu/1271/KPU-Kot/XI/2020. KPU Kota Medan juga telah menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dari dua pasang calon nomor urut 1 dan 2.

Anggota KPU Medan Zefrizal mengingatkan kepada kedua tim pemenangan untuk melaporkan Laporan Penerimaan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Zefrizal mengungkapkan, LPPDK paling lambat harus dilaporkan 6 Desember atau tiga hari sebelum pemungutan suara pada 9 Desember 2020.

"Kalau lewat atau terlambat dijatuhi sanksi diskualifikasi," ujar Zefrizal kepada wartawan di Kota Medan, Selasa (3/10/2002).

Zefrizal menjelaskan, ada sanksi bila kedua tim paslon tidak tepat waktu melaporkan LPPDK tersebut. Selain wajib melaporkan LPPDK, ia menegaskan ada aturan pembatasan pengeluaran dana kampanye yang harus dipatuhi karena juga bisa didiskualifikasi pelanggarnya.

"Jadi terkait dana kampanye ini ada dua hal yang menyebabkan paslon bisa didiskualifikasi. Pertama terlambat menyerahkan LPPDK. Kedua, mengeluarkan biaya kampanye lebih dari Rp36 miliar," tutur Zefrizal.

Pasangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi (AMAN) melaporkan sumbangan dana kampanye mereka sebesar Rp1.035.000.000. Dalam rincian laporannya, jumlah itu terdiri atas sumbangan pasangan calon Rp100 juta dalam bentuk uang, dan Rp157.800.000 dalam bentuk barang.

Selain itu, ada pihak lain perseorangan yang menyumbang ke AMAN sebesar Rp1.025.000 dalam bentuk uang dan Rp445.030.000 dalam bentuk barang. Sumbangan pihak lain berbadan hukum dalam bentuk uang tunai Rp100 juta.

Sementara itu, untuk paslon nomor urut 2, Bobby Nasution-Aulia Rachman diketahui melaporkan penerimaan sumbangan dana kampanye yang lebih besar ketimbang AMAN.

Bobby-Aulia dalam laporannya, melaporkan menerima sumbangan sebesar Rp2,3 miliar yang bersumber dari sumbangan koalisi partai politik Rp1,5 miliar dan Rp800 juta dari paslon.

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar