Jusuf Kalla Umroh Bareng Komjen Syafruddin

Senin, 26/10/2020 13:21 WIB
Jusuf Kalla dan Komjen Syafruddin Umroh bareng (WAG)

Jusuf Kalla dan Komjen Syafruddin Umroh bareng (WAG)

Jakarta, law-justice.co - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang juga Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) melaksanakan ibadah umroh ke Tanah Suci Makkah didampingi Komjen Syafruddin Arab Saudi. Video ibadah JK di Tanah Suci tersebut beredar di jejaring WhatsApp pada Senin, 26 Oktober 2020.

Terlihat, JK tak sendirian melaksanakan umroh ke Baitullah Makkah. Tapi, terlihat ada mantan Wakapolri Komjen (Purn) Syafruddin yang turut mendampingi serta mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin.

Syafruddin tampak ada di belakang JK memakai baju ihram putih dan masker sambil mengelilingi Ka’bah. JK melakukan umroh usai pertemuan dengan Sekjen Liga Dunia Islam Syaikh Muhammad Abdul Karim Al-Isa dan Syaikh Dr Nashir Az-Zahroni pada Sabtu malam, 24 Oktober 2020.

Dalam keterangan tertulisnya, JK dan rombongan tiba di Riyadh yang merupakan Ketua Dewan Pembina Yayasan Museum tersebut tiba di Riyadh didampingi oleh Ketua Yayasan Syafruddin, Hamid Awaluddin, Sholihin Kalla, Ali Hasan Bahar, Anizar Masyhadi, Buyung Wijaya Kusuma, Muhammad Shobirin, Adam Suryadi, Andi Gasli dan pengurus yayasan lainnya.

"Kunjungan ke Arab Saudi ini dalam rangka tindak lanjut pendirian Museum Internasional di Jakarta yang peletakan batu pertamanya telah dilaksanakan pada 26 Februari 2020," kata Jusuf Kalla.

Museum Internasional di Jakarta tersebut nantinya merupakan museum terbesar di dunia, yang reputasi keilmuan dan kandungan nilai-nilai sejarah serta peradabannya telah diakui oleh lebih dari 1000 ulama dan mufti di dunia.

Menurut Waketum Yayasan Museum Dr Ali Hasan Bahar, bahwa kunjungan itu untuk membahas finalisasi desain, gambar dan tahapan pembangunan museum. Menurut Ali, setelah finalisasi itu maka tahapannya adalah pembangunan.

"Insya Allah 18 bulan proses pembangunan selesai,” katanya.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar