Deteksi Dini OTG COVID-19, Alat PCR Asal Korea Siap Edar

Minggu, 25/10/2020 18:03 WIB
Deteksi Dini OTG COVID-19, Alat PCR Asal Korea Siap Edar

Deteksi Dini OTG COVID-19, Alat PCR Asal Korea Siap Edar

Jakarta, law-justice.co - Makin banyaknya Orang Tanpa Gejala (OTG) di tengah masyarakat, membuat deteksi dini kian diperlukan untuk bisa mencegah penyebaran virus Covid-19 yang semakin meluas.

Pakar menyebut bahwa salah satu pemicu kasus virus corona atau COVID-19 masih terus bertambah adalah semakin banyaknya OTG.

Salah satu alat deteksi dini yang akurat dan diakui Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) adalah polymerase chain reaction (PCR). Alat tersebut pun sangat beragam, di mana di Korea Selatan telah sukses menguji salah satunya, yang disebut AccuraDtect.

AccuraDtect sendiri merupakan alat uji molekuler COVID-19 yang sangat akurat dalam menyasar leader sequence yang umumnya ditemukan dalam sel yang terinfeksi selain gen N2, yang biasanya mendiagnosis apakah seseorang terinfeksi COVID-19 atau tidak.

Perusahaan Daewoong Pharmaceutical Company Indonesia (DPCI) yang memproduksi alat deteksi ini pun telah mendapat Nomor Izin Edar AccuraDtect SARS-COV-2 RT-qPCR, yaitu alat tes molekular untuk COVID-19 di Indonesia.

"Seiring dengan penyebaran COVID-19 di Indonesia yang semakin parah, permintaan alat tes COVID-19 di setiap negara terus meningkat dengan pesat. Dengan diperolehnya izin edar ini, kami berharap bahwa penyediaan alat uji diagnostik PCR (Polymerase Chain Reaction) unggulan Korea ini dapat berkontribusi besar dalam membantu upaya Indonesia mengatasi pandemi COVID-19," ujar CEO DPCI, Sengho Jeon dalam keterangan tertulis yang diterima VIVA, Minggu (25/10/2020)

Berdasarkan standar yang direkomendasikan olehWHO dan Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat, AccuraDtect menyasar tiga biomarker yang dapat mengidentifikasi keberadaan virus corona, yaitu RdRp, E dan N2 dan dapat memberikan hasil hanya dalam waktu empat jam setelah pengambilan sampel.

Secara khusus, alat uji ini dirancang untuk mengukur Ribonuklease (RNase) P yang dapat menentukan kesesuaian sampel dan bertindak sebagai penyebar infeksi dalam sel virus yang terinfeksi. Menggunakan teknik amplifikasi gen yang disebut sebagai real-time polymerase chain reaction (RT-qPCR) untuk memperkuat dan mendeteksi gen virus, alat uji ini juga memiliki tingkat akurasi yang sangat tinggi (termasuk sensitivitas dan spesifisitas).

Alat uji ini telah memperoleh sertifikasi CE-IVD (Perangkat Medis Diagnostik In Vitro bertanda CE) di Eropa pada bulan Maret lalu dan Emergency Use Authorization di Peru dan Singapura. Sementara itu, PT Daewoong Pharmaceutical Indonesia berencana untuk segera bekerja sama dengan mitra lokal yang akan bertanggungjawab dalam distribusi AccuraDtect dan memasoknya ke Indonesia.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar