Gus Nur Ditangkap Polisi, PBNU Sangat Senang

Sabtu, 24/10/2020 11:07 WIB
Gus Nur ditangkap polisi, PBNU sangat senang (edunews)

Gus Nur ditangkap polisi, PBNU sangat senang (edunews)

Jakarta, law-justice.co - Penyidik Bareskrim Polri langsung menangkap Gus Nur usai mendapat laporan dari kelompok Nahdlatul Ulama (NU). Gus Nur ditangkap karena telah menebarkan pesan kebencian dan SARA.

Terkait penangkapan itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) begitu kegirangan. Apa yang dilakukan oleh polisi terhadap Gus Nur menurut PBNU sudah memenuhi harapan.

"Apa yang dilakukan polisi sudah menjadi harapan Pengurus Besar NU dan keluarga besar Nahdlatul Ulama," kata Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Masduki Baidlowi seperti dilansir dari detikcom, Sabtu (24/10/2020).

Dia mengamati, Gus Nur bukan baru-baru ini saja menghina NU melainkan pada kesempatan tahun sebelumnya juga demikian. Kata-kata Gus Nur terdengar tidak baik oleh telinga NU.

"Saya kira selama ini banyak kata-kata keluar dari Gus Nur adalah kata-kata yang kurang pantas diucapkan, apalagi pada sebuah organisasi Islam. Apa yang dilakukan Gus Nur meresahkan," kata Masduki.

Dia menyesalkan kata-kata Gus Nur. Mestinya, Gus Nur sebagai sesama muslim harus menyatakan ujaran-ujaran yang baik, bukan ujaran kebencian. Ucapan Gus Nur tidak mencerminkan umat Islam Indonesia yang moderat (tidak ekstrem kiri-kanan) yang selama ini dikenal selalu damai.

"Alhamdulillah polisi melakukan langkah hukum, diproses hukum secara adil, apakah nanti bersalah atau tidak bersalah, nanti proses hukumlah yang menentukan," kata dia.

Sebelumnya, Gus Nur ditangkap di kediamannya di Pakis, Malang, Jawa Timur. Dia ditangkap pada Sabtu (24/10/2020) pukul 00.00 WIB.

Gus Nur ditangkap atas laporan dari NU. Gus Nur dianggap telah menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan yang bermuatan SARA dan penghinaan.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar