Gerindra Dukung Mobil Dinas Seharga Miliaran Rupiah Pimpinan KPK

Jum'at, 16/10/2020 13:51 WIB
Kader Gerindra Habiburokhman dukung pimpinan KPK punya mobil dinas dan bila perlu antipeluru (Fotoetik)

Kader Gerindra Habiburokhman dukung pimpinan KPK punya mobil dinas dan bila perlu antipeluru (Fotoetik)

Jakarta, law-justice.co - Rencana pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membeli mobil dinas seharga miliaran rupiah sangat didukung oleh Partai Gerindra. Tak hanya itu, Gerindra juga malah ingin mendukung lebih, yakni agar mobil tersebut dilengkapi dengan kaca antipeluru.

Karena menurut Gerindra pimpinan KPK perlu mendapatkan mobil dinas untuk menjaga keamanan.

"Mobil juga penting untuk keamanan mengingat risiko mereka sebagai pejabat di bidang penegakan hukum yang sangat besar. Jika perlu, mobil pimpinan KPK pakai kaca antipeluru supaya mereka bisa tenang dalam menjalankan tugas," kata anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (16/10/2020).

KPK diketahui mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk pembelian mobil dinas untuk pimpinan pada 2021. Habiburokhman berpendapat besaran anggaran untuk pembelian mobil dinas tersebut wajar.

"Saya bingung kenapa soal mobil dinas dipersoalkan. Sebab, kalau harga sekitar Rp 1,4 miliar, menurut saya, masih sangat wajar," ucap Habiburokhman.

"Mobil dinas itu merupakan hak-fasilitas pimpinan KPK, sebagaimana pejabat lain, seperti menteri dan kepala daerah," imbuh Waketum Gerindra itu.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa dalam anggaran KPK tahun 2021, DPR telah menyetujui anggaran pengadaan mobil dinas. Menurutnya, mobil dinas jabatan itu untuk pimpinan KPK, Dewan Pengawas KPK, dan pejabat struktural di KPK.

"Mengenai besaran rincian anggaran untuk hal tersebut saat ini belum final dan masih dalam pembahasan terutama terkait detail rincian pagu anggaran untuk masing-masing unit mobil dinas jabatan tersebut," kata Ali kepada wartawan, Kamis (15/10).

Sementara itu, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean buka suara soal anggaran mobil baru. Tumpak menegaskan Dewas KPK tidak akan menerima mobil baru.

"Kalau Dewas tidak pernah mengusulkan untuk pembelian mobil dinas bagi Dewas. Soal anggaran, kami tak pernah mengusulkan itu dan kami tak pernah diajak bicara soal ada pengusulan seperti itu. Jadi kalau sikap kami, kami jelas, kami sesuai dengan perpres itu kami kan sudah mendapat tunjangan transpor tiap bulan, tentunya kami tidak bisa lagi menerima mobil dinas itu, jadi kami akan menolak," kata Tumpak kepada wartawan, Kamis (15/10/2020).

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar