Resmi, Ketua Umum dan Sekjen Partai Ummat Mundur dari Jabatan

Rabu, 02/09/2026 11:45 WIB
Resmi, Ketua Umum dan Sekjen Partai Ummat Mundur dari Jabatan. (rri).

Resmi, Ketua Umum dan Sekjen Partai Ummat Mundur dari Jabatan. (rri).

law-justice.co - Beberapa waktu lalu, Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi dan Sekretaris Jenderal Partai Ummat, Taufik Hidayat mengundurkan diri dari jabatannya.

Dengan begitu, Partai Ummat menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi jabatan tersebut.

"Betul (Ketua Umum mundur) per 20 Agustus 2026," kata Taufik saat dihubungi, Rabu (2/9).

Dia menyatakan turut mundur dari jabatannya.

"Iya betul, karena dulu terpilihnya satu paket bersama ketum," ujarnya.

Sementara itu, dalam keterangan terpisah, Majelis Syura Partai Ummat secara resmi telah menerima surat pengunduran diri tertulis yang diajukan oleh Ridho Rahmadi dan Taufik Hidayat

Merujuk pada ketentuan Bab VII Pasal 14 ayat (1) Anggaran Dasar Partai Ummat, Majelis Syura menghormati keputusan tersebut dan menyatakan menerima pengunduran diri yang dimaksud.

"Kedua tokoh pimpinan utama tersebut dipastikan tetap aktif berjuang di dalam kepengurusan struktural partai dengan formasi penugasan yang baru," dikutip dari keterangan tertulis Partai Ummat.

Majelis Syura Partai Ummat lalu menetapkan Ansufri ID Sambo yang menjabat Sekretaris Majelis Syura sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP Partai Ummat.

Lalu menunjuk Muhammad Sadiq sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal DPP Partai Ummat.

"Penunjukan formasi transisi ini berbasis pada prinsip meritokrasi, integritas, serta loyalitas, guna memastikan gerak administrasi dan operasional kepengurusan pusat tetap berjalan efektif," dikutip dari keterangan Partai Ummat.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar