Belasan Negara Sekutu AS Kompak Dukung Sanksi Israel soal Palestina
Donald Trump tersenyum pada Benjamin Netanyahu di Gedung Putih di Washington, 25 Maret 2019. (AP Photo) (indonesiainside.id)
law-justice.co - Menyusul ekspansi pemerintahan Benjamin Netanyahu di wilayah Tepi Barat Palestina, sebanyak 12 negara secara resmi mendukung sanksi terkait larangan impor perdagangan dari permukiman ilegal Israel tersebut.
Kebijakan larangan sanksi mengimpor produk dari wilayah pendudukan ilegal Israel di Tepi Barat, Palestina, itu diawali oleh Inggris lalu diikuti Spanyol, Prancis, Norwegia, Kanada, Swedia, Portugal, Irlandia, Islandia, Polandia, Finlandia, dan Denmark.
Mereka menilai, "Tindakan Pemerintah Israel di Tepi Barat merusak kemungkinan solusi dua negara."
"[Negara-negara ini] menegaskan niat untuk memperkenalkan pembatasan nasional dan/atau mendukung pembatasan Eropa terhadap perdagangan barang dengan pemukiman yang ilegal menurut hukum internasional, atau bahwa mereka secara aktif mempertimbangkan langkah-langkah ini dan langkah-langkah lain, sesuai dengan prosedur nasional mereka," demikian pernyataan resmi 12 Menlu, dikutip Al Jazeera, Selasa (8/9).
Langkah itu muncul usai Menteri Luar Negeri Inggris Ed Miliband mengumumkan tindak tegas Inggris terkait permukiman ilegal Israel. London resmi meluncurkan sanksi berupa larangan impor semua barang dari permukiman ilegal Israel di Tepi Barat, Palestina.
Inggris juga menjatuhkan sanksi ke semua organisasi, bisnis, dan individu yang menyediakan konstruksi, infrastruktur, pembiayaan, atau properti untuk perluasan permukiman; melarang iklan yang mempromosikan permukiman ilegal; hingga membatasi penjualan senjata ke Israel.
Dalam pidato di hadapan parlemen pada Selasa, Miliband menegaskan Inggris tak lagi bisa diam menyaksikan penderitaan warga Palestina di Jalur Gaza maupun Tepi Barat.
"Hari ini kita menolak untuk menjadi penonton atas penderitaan lebih lanjut dan kehancuran solusi dua negara," kata dia.
Pernyataan Menlu Inggris dan dukungan dari belasan negara itu muncul saat Israel terus memperluas permukiman ilegal di Tepi Barat.
Terbaru, mereka bahkan mengusulkan proyek E1 yang akan membelah wilayah tersebut jadi dua dan berpotensi merusak solusi dua negara.



Komentar