Catat! Mulai Besok, KRL Ubah Jam Operasional Saat PSBB Transisi DKI

Rabu, 14/10/2020 22:59 WIB
KRL (catperku.com)

KRL (catperku.com)

Jakarta, law-justice.co - PT Kereta Commuter Indonesia mengubah jam operasional KRL di tengah DKI Jakarta kembali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Mulai, Kamis (15/10/2020), KRL akan beroperasi mulai pukul 04.00 hingga pukul 22.00 WIB.

"Pada masa PSBB transisi ini, PT KCI mengoperasikan sebanyak 985 perjalanan KRL dengan 91 rangkaian kereta yang beroperasi setiap hari," ujar, VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba, kepada wartawan, Rabu (14/10/2020).

Anne menambahkan pihaknya tetap memberlakukan pembatasan penumpang di gerbong KRL selama jam operasional baru itu.

"Kapasitas pengguna di tiap kereta tidak mengalami perubahan, yaitu 74 orang per kereta atau sekitar 40% dari kapasitas pengguna di waktu sebelum pandemi," katanya.

Anne menuturkan, perubahan itu disesuaikan dengan aturan jam operasional moda transportasi publik selama masa PSBB transisi. Ia menambahkan KRL Jabodetabek akan beroperasi di 80 stasiun yang ada di 3 provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Anne mengimbau penumpang untuk terus mematuhi protokol Kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak antarpenumpang di stasiun ataupun di dalam gerbong KRL.

"Khusus penggunaan masker, KCI mengimbau para penumpang menggunakan masker minimal 3 lapis untuk mencegah dan mengurangi penyebaran melalui droplet," jelasnya.

Berikut ini jumlah perjalanan KRL untuk setiap lintasnya di masa PSBB transisi:

1. Lintas Bogor/Depok-Jakarta Kota (PP), sebanyak 214 perjalanan per hari

2. Lintas Bogor/Depok/Nambo-Angke/Jatinegara (PP), sebanyak 182 perjalanan per hari

3. Lintas Cikarang/Bekasi-Jakarta Kota (PP), sebanyak 186 perjalanan per hari

4. Lintas Rangkasbitung-Tanah Abang (PP), sebanyak 213 perjalanan per hari

5. Lintas Tangerang-Duri (PP), sebanyak 104 perjalanan per hari

6. Lintas Jakarta Kota-Kampung Bandan-Tanjung Priok (PP), 86 perjalanan per hari.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar