Anies Tak Bisa Sampaikan Aspirasi Pendemo saat Ketemu Jokowi, Kenapa?

Sabtu, 10/10/2020 23:00 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (DDTCNews)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (DDTCNews)

Jakarta, law-justice.co - Presiden Joko Widodo melakukan rapat dengan beberapa gubernur yang ada di Indonesia, termasuk dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Rapat itu membahas mengenai Undang-undang Cipta Kerja yang kemarin sudah disahkan, dan langsung di demo oleh berbagai elemen masyarakat di Tanah Air.

Namun, dalam rapat itu Anies mengakui tidak bisa menyampaikan aspirasi dari pendemo yang menolak UU itu kepada Presiden Jokowi.

"Tentang rapat gubernur seluruh keterangan disampaikan oleh bapak presiden, jadi kami yang hadir tidak bisa memberikan keterangan," ujar Anies, dilansir dari Viva.co.id, Sabtu (10/10/2020).

Sebab, sebelumnya Anies sudah menemui pendemo malam-malam, 8 Oktober 2020, dan berjanji akan menyampaikan aspirasi soal penolakan UU Ciptaker itu kepada pihak pemerintahan.

"Besok kita akan sampaikan dan kita akan teruskan aspirasi itu. Besok akan kita lakukan pertemuan itu. Jadi, teman-teman sekalian saya apa yang tadi disampaikan tadi secara lisan, banyak yang merekam di sini besok akan diteruskan," kata Anies.

"Teman-teman sekalian ingatlah bahwa yang namanya menegakkan keadilan adalah tanggungjawab kita semua. Dan Anda semua sedang berusaha menegakkan keadilan," tambahnya.

Menurutnya, bahwa setiap warga negara mempunyai hak untuk menyampaikan pendapatnya. Dia pun sangat menghormati hal tersebut.

"Saya ingin kepada semuanya memastikan bahwa hak itu terjaga. Hak itu tidak boleh hilang itulah negeri kita disebut sebagai negeri yang merdeka," tuturnya.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar