Penyusup Demo Tolak UU Cipta Kerja Lari Dikejar Anjing Polisi

Jum'at, 09/10/2020 15:44 WIB
Penyusup dikejar anjing polisi saat demo tolak UU Cipta Kerja (Robinsar Nainggolan)

Penyusup dikejar anjing polisi saat demo tolak UU Cipta Kerja (Robinsar Nainggolan)

Nganjuk, Jatim, law-justice.co - Dugaan adanya penyusup dalam aksi tolak UU Cipta Kerja ternyata bukan cerita bohong. Hal itu terbukti saat sekitar 80 mahasiswa dari Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Nganjuk menggelar aksi demo di gedung DPRD.

Saat itu, sekitar ada belasan orang yang ikut menyusupi aksi tersebut. Namun, akhirnya mereka lari karena dikejar anjing pelacak dari polisi.

Mereka yang terdiri dari remaja yang mengendarai motor sempat turun di dekat lokasi demo. Mereka segera berjalan hendak bergabung dengan massa PMII. Namun oleh polisi mereka diminta balik.

"Ayo balik kanan pulang," teriak seorang polisi sambil menggelandang anjing kepada belasan pemuda yang berusaha gabung berdemo di DPRD Nganjuk, Jumat (9/10/2020).

Karena tetap maju, polisi melepas dua anjingnya. Belasan remaja tersebut langsung kocar-kacir. Tak hanya mengerahkan anjing, polisi bersenjata laras panjang juga ikut mengejar agar belasan pemuda mengendarai sepeda motor pergi.

"Iya pak, iya,` ucap sejumlah pemuda sambil memutar balik sepeda motor ke arah barat.

Kapolres Nganjuk AKBP Handono mengatakan bahwa dirinya juga mendapatkan laporan terkait pendemo dari mahasiswa PMII akan diduga disusupi kelompok lain. Pihaknya telah mengantisipasi dengan mengerahkan 300 personel untuk berjaga di sekitar gedung DPRD Nganjuk.

"Memang diduga ada sekelompok penyusup bukan dari PMII ini. Dari kelompok lain ingin gabung juga," ujar Handono.

Puluhan mahasiswa yang berdemo di gedung DPRD Nganjuk ditemui oleh wakil ketua DPRD dan berjanji meneruskan aspirasi menolak RUU Omnibus Law. "Kami berjanji akan meneruskan beri waktu kami 3 kaki 24 jam," ujar Wakil Ketua DPRD Nganjuk, Raditya Haria Yuangga dihadapan pengunjung rasa.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar