Luhut Gagal Capai Target Turunkan Covid-19, Pak Jokowi Jadi Reshuffle?

Senin, 05/10/2020 09:38 WIB
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (LBP). (Pinterpolitik)

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (LBP). (Pinterpolitik)

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid menyoroti pernyataan Juru Bicara Satgas penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito soal hasil evaluasi penanganan Covid-19 di 10 provinsi setelah dua pekan atau periode 13-27 September 2020.

Hasilnya, dalam periode 13-27 September atau dua minggu, terjadi kenaikan jumlah kasus aktif di 10 provinsi prioritas yang berakibat kenaikan secara nasional.

Sebelumnya, di tengah tren kenaikan angka kasus aktif Covid-19 dan beberapa daerah khususnya DKI Jakarta menerapkan PSBB secara ketat, Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk ditugaskan dalam dua minggu tangani Covid-19 di provinsi yang tingkat penularanya tinggi.

Politisi PKS itu kemudian mempertanyakan apakah Presiden Jokowi bakal merealisasikan niatnya untuk kocok ulang alias reshuffle kabinet.

“2 pekan Luhut diperintah Presiden Jokowi untuk turunkan kasus Covid-19. Ternyata malah bertambah, kematian naik di 5 provinsi. Kembali targetnya tak terpenuhi," ujar HNW di akun Twitter pribadinya.

"Bagaimana evaluasi Jokowi? Jadi reshufle?” imbuhnya bertanya.

Jokowi memang sempat menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja sejumlah bawahannya pada rapat kabinet 18 Juni lalu.

Bahkan dia mengancam akan mengocok ulang kabinet jika anggota kabinet tidak menunjukkan progres saat menangani krisis dampak Covid-19.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar