Napi Kabur dari Lapas Tangerang, 5 Sipir Dinonaktifkan

Sabtu, 03/10/2020 14:19 WIB
Napi Chang Pan Kabur dari Lapas Tangerang (Tribun).

Napi Chang Pan Kabur dari Lapas Tangerang (Tribun).

Jakarta, law-justice.co - Kepala Bagian Humas dan Protokol di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti mengatakan lima orang sipir di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang telah dinonaktifkan. Alasan pihaknya menonaktifkan kelima sipir itu adalah untuk diperiksa terkait kaburnya narapidana asal China bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan dari Lapas Kelas I Tangerang Banten.

"Dinonaktifkan untuk diperiksa dulu, tetapi ini bukan berarti yang bersangkutan terlibat," ujar Rika, Sabtu (3/10/2020).

Rika menjelaskan, pegawai yang dinonaktifkan antara lain Kepala Pengamanan Lapas Kelas I Tangerang, dua orang komandan jaga dan dua orang petugas jaga Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

"Sementara ini, mereka dimutasikan ke Kantor Wilayah Banten Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia," katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap ada oknum sipir yang diduga membantu pelarian narapidana Cai Changpan alias Cai Ji Fan dari Lapas Kelas I Tangerang Banten.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa tim penyidik Polda Metro Jaya tengah mendalami keterangan dari para oknum sipir tersebut.

Menurutnya, jika ditemukan dua alat bukti cukup, status oknum sipir tersebut bisa meningkat dari saksi jadi tersangka.

"Kami masih dalami keterangan mereka," ujarnya.

 

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar