Dua Minggu Luhut Tangani Covid-19, Begini Hasilnya Menurut Satgas

Kamis, 01/10/2020 19:37 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Panjaitan (Jawa pos)

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Panjaitan (Jawa pos)

Jakarta, law-justice.co - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 akhirnya mengungkap hasil kerja Luhut Pandjaitan selama dua minggu menjadi Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional . Menurut Satgas, hasil kerja Luhut cukup berhasil. Sebab, terjadi penurunan kasus aktif di 10 provinsi yang ditanganinya.

"Sejak ditunjuknya Menko Marves bersama Ketua Satgas Covid-19 untuk melakukan penanganan di beberapa provinsi prioritas DKI, Jateng, Jatim, Kalsel, Sulsel, Sumut, Papua, dan Bali, ditambah Banten," kata Juru Bicara Satgas Wiku Adisasmito melalui konferensi pers, Kamis (1/10/2020).

Hasil ini merupakan data evaluasi per 13 September sampai 27 September. Wiku menjelaskan, di 10 provinsi itu, dalam dua pekan angka kasus aktif mengalami peningkatan.

"Jumlah kasus aktif secara nasional di Indonesia terus mengalami peningkatan seiring dengan terjadinya peningkatannya di 9 provinsi prioritas, termasuk Banten, namun jika dilihat persentase kontribusi 10 provinsi prioritas terhadap jumlah kasus nasional cenderung mengalami penurunan," kata Wiku.

Pada 13 September, kata Wiku, presentasi kasus aktif di 10 provinsi prioritas menyumbang 71,86 persen dari kasus aktif nasional. Lalu pada 20 September turun menjadi 70,41 persen dan pada 27 September menjadi 67,62 persen.

"Ini kabar baik dan perlu terus ditekan sehingga kasus aktif di 10 provinsi prioritas ini dapat semakin menurun," papar Wiku.

Lalu untuk kasus sembuh, Wiku menjelaskan ada peningkatan di tingkat nasional, termasuk pada 10 provinsi prioritas ini. Berdasarkan persentasenya, kontribusi kesembuhan di 10 provinsi terhadap kesembuhan nasional mengalami penurunan.

"Tanggal 13 September sebesar 80,15% dari kesembuhan nasional, kemudian turun pada 20 September menjadi 79,65 persen dan terakhir pada 27 September menjadi 79,35 persen," kata Wiku.

"Angka kesembuhan ini harus selalu ditingkatkan baik di 10 provinsi ini maupun tingkat nasional, karena kalau kita meningkatkan di 10 provinsi ini maka angka nasionalnya akan meningkat signifikan," jelasnya.

Untuk kasus meninggal dunia, lanjut dia, terjadi peningkatan di tingkat nasional ataupun 10 provinsi ini.

"Angka kematian harus selalu ditekan di 10 provinsi ini maupun daerah lainnya," kata Wiku.

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar