Tingkat Kesembuhan Covid-19 di DKI Jakarta Mencapai 78 Persen

Jum'at, 25/09/2020 06:49 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Doni Monardo. (Investor Daily).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Doni Monardo. (Investor Daily).

Jakarta, law-justice.co - Hingga saat ini, kasus virus Corona baru (Covid-19) di Ibukota DKI Jakarta masih terus mengalami penambahan.

Tercatat pada hari Kamis 24 September 2020 kemarin, jumlah kasus positif bertambah 1.133 orang.

Adapun sejumlah 172 kasus baru hari ini adalah data positif tanggal 21 September 2020 yang baru dilaporkan.

Dengan demikian, berdasarkan data dari corona.jakarta.go.id‬ jumlah kasus terkonfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 67.638 kasus.

Sementara untuk kasus sembuh pada hari bertambah sebanyak 1.164 orang. Sehingga total kasus sembuh di Jakarta menjadi 52.742 orang dengan tingkat kesembuhan 78 persen.

Sementara untuk kasus meninggal akibat Covid-19 di Ibukota hari ini bertambah 14 orang.

Sehingga total sementara kasus meninggal menjadi 1.664 orang dengan tingkat kematian 2,5 persen sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,9 persen.

Pemprov DKI pun terus mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan.

Beberapa protokol kesehatana itu diantaranya, menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, dan menjaga jarak antar orang minimal 1,5-2 meter.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar