Nilai Rupiah Ambruk, DPR Ingatkan Gubernur BI Segera Bergerak

Jum'at, 11/09/2020 16:30 WIB
Gubernur BI Perry Warjiyo (Foto: Viva)

Gubernur BI Perry Warjiyo (Foto: Viva)

Jakarta, law-justice.co - Anggota DPR meminta Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo segera bergerak untuk mencari solusi agar nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat tidak ambruk terus. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS melemah di kurs tengah BI dan juga lesu di perdagangan pasar spot.

Melansir cnbcindonesia, pada Jumat (11/9/2020), kurs tengah BI atau kurs acuan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate/Jisdor berada di Rp 14.979. Rupiah melemah 0,73% dibandingkan posisi hari sebelumnya.

Sementara di pasar spot, rupiah pun merah. Pada pukul 10:00 WIB, US$ 1 setara dengan Rp 14.900 di mana rupiah melemah 0,54%.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, meminta kepada BI selaku pengambil kebijakan moneter menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

"Karena disadari sepenuhnya, mata uang rupiah kita mengalami depresiasi secara konstan. Kami berharap Gubernur BI menjaga stabilitas di sektor keuangan," tutur Said dalam membuka rapat kerja secara virtual dengan pemerintah dan BI.

Rapat ini dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, dan Gubernur BI Perry Warjiyo sendiri.

Said meminta BI terus melakukan koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait dalam menjalankan kebijakan moneternya.

"Karena kita khawatir upaya-upaya yang dilakukan Gubernur BI, akan menjadi sia-sia untuk kita semua, kalau tidak ada di antara kita semua koordinasi yang baik di semua lini," imbuh Said.

Untuk diketahui, kemarin, Kamis (10/9/2020), rupiah menutup perdagangan pasar spot dengan depresiasi 0,27% di hadapan dolar AS. Pelemahan tersebut membuat rupiah tertekan selama tiga hari berturut-turut.

Sayangnya, tren pelemahan rupiah belum akan berhenti. Kemungkinan hari ini, akan mejadi yang keempat beruntun, karena situasi sedang tidak kondusif.

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar