Tak Mau Gaduh, MUI Tolak Rencana Menag Sertifikasi Penceramah

Selasa, 08/09/2020 19:23 WIB
MUI tolak rencana sertifikasi penceramah oleh Kemenag (rakyatberita)

MUI tolak rencana sertifikasi penceramah oleh Kemenag (rakyatberita)

Jakarta, law-justice.co - Recana Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi untuk mensertifikasi penceramah atau dai langsung ditolak oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal itu diputuskan dalam Rapat Pimpinan MUI pada Selasa (8/9/2020).

"MUI menolak rencana program tersebut," kata Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyiddin Junaidi di Jakarta seperti dilansir dari antara.

MUI khawatir program yang menjadi kontroversi tersebut memicu kegaduhan di tengah masyarakat, serta adanya intervensi dari pemerintah dalam pelaksanaannya. Kekhawatiran yang dimaksud Kiai Muhyiddin, pemerintah terlalu mengintervensi aspek keagamaan melalui program sertifikasi penceramah.

"Dalam pelaksanaannya dapat menyulitkan umat Islam dan berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai alat mengendalikan kehidupan keagamaan," tegasnya.

MUI memahami pentingnya program peningkatan kompetensi penceramah sebagai upaya meningkatkan wawasan terhadap materi dakwah/tabligh, terutama materi keagamaan menyangkut ekonomi syariah, bahan produk halal, wawasan kebangsaan dan lainnya. Akan tetapi, MUI menilai bahwa program tersebut bisa diserahkan sepenuhnya kepada ormas/kelembagaan Islam termasuk MUI dan pihak-pihak yang memiliki otoritas sertifikasi penceramah atau dai.

Kiai Muhyiddin juga mengimbau agar semua pihak yang sembarangan mengaitkan aktivitas keagamaan dengan radikalisme.

"Semua pihak agar tidak mudah mengaitkan masalah radikalisme dengan ulama, dai atau muballig dan hafiz, serta penampilan fisik mereka, termasuk yang lantang menyuarakan amar mak`uf nahi munkar untuk perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara," tutupnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar