Sisa Lahan Makam COVID Tak Akan Terpakai Jika DKI Tegas dengan Aturan!

Selasa, 08/09/2020 07:49 WIB
Gembong Warsono (IDN Times)

Gembong Warsono (IDN Times)

Jakarta, law-justice.co - Faksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menilai sisa 1.100 liang lahat jenazah COVID di TPU Pondok Ranggon tidak akan terisi penuh jika Pemprov DKI tegas menerapkan Peraturan Gubernur (Pergub) soal penanganan Corona.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, menyebut saat ini belum ada upaya Pempov DKI untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat terkait bahaya Corona.

"Saya masih optimis nggak akan terpakai, ketika pemprov gencar membangun kesadaran itu secara otomtis akan menekan COVID-19 di Jakarta. Kedua menjalankan secara tegas terhadap Pergub kaitan dengan kapasitas perkantoran," katanya seperti melansir detik.com, Selasa 8 September 2020.

"Kan dalam Pergub kapasitas perkantoran dan tempat lain 50 persen. Itu diterapkan maka otomatis akan mengurangi pergerakan orang dalam perkantoran. Itu saja diterapkan dengan baik maka itu yakin akan menekan penyebaran COVID-19 di Jakarta," sambungnya.

Gembong mengatakan, guna menekan penularan virus Corona perlu kesadaran masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan. Dia menyebut saat ini Pemprov DKI belum berhasil membangun kesadaran masyarakat.

"Yang pasti untuk menekan (Corona) adalah bagaimana membangun kesadaran kolektif warga Jakarta, itu yang paling penting. Jadi caranya bagaimana? Jangan mengedepankan sanksi, tapi yang kita kedepankan bagaimana keseadaran kolektif itu muncul dari hati sanubari warga ibu kota itu harusnya yang dibangun oleh Pemprov. Belum, (pemprov) belum masuk ke dalam kesadaran pribadi masing-masing warga Ibu Kota," jelas Gembong.

Lebih lanjut, Gembong menyebut warga DKI menerapkan protokol kesehatan karena takut dikenakan sanksi, bukan karena kesadaran untuk mencegah penularan COVID-19.

"Contoh paling sederhana orang menggunakan masker itu bukan muncul dari kesadaran dalam dirinya. Tapi karena takut didenda. Jadi dia menggunakan masker bukan muncul kesadaran bahwa berbahaya COVID-19 bukan untuk dirinya dan lingkungannya, tetapi hanya karena dia takut didenda, hanya takut masuk peti dan lain sebagainya," tuturnya.

Gembong mengatakan kesadaran ini harus menjadi gerakan bersama warga DKI. Dia mengatakan, jika protokol kesehatan diterapkan dengan baik maka kapasitas makam untuk korban COVID bisa dikurangi.

"Jadi kesadaran itu dijadikan gerakan secara kedaerahan di DKI Jakarta ayo kita jadikan gerakan kesadaran kolektif warga Jakarta untuk melawan COVID-19, penerapan COVID-19 secara tegas dijalankan dan diterapkan dengan baik, saya punya keyakinan bahwa penyebaran di Jakarta bisa kita tekan secara baik sehingga yang sisa seribu tadi, insyaallah tidak akan terpakai oleh warga Jakarta yang positif COVID-19," jelasnya.

Untuk diketahui, kapasitas liang lahad di TPU Pondok Ranggon yang menjadi makam khusus COVID-19 tersisanya 1.100. Berdasarkan rata-rata kematian akibat COVID-19 tiap hari pada Agustus 2020 berkisar 27-27 kasus, kapasitas makan itu tersisa untuk dua bulan ke depan.

"Lahan kami untuk jenazah COVID-19 tersisa 1.100 lubang makam untuk muslim dan non muslim," ujar Komandan Regu TPU Pondok Ranggon, Nadi (47), seperti dilansir Antara, Jumat (4/9/2020).

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar