Guru Besar UIN Jakarta: Tidak Ada Jejak Khilafah di Nusantara!

Rabu, 26/08/2020 12:01 WIB
Massa Aksi Bela Tauhid (Foto: Tribun)

Massa Aksi Bela Tauhid (Foto: Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Oman Fathurahman menyatakan Kesultanan Aceh pernah mengajukan diri untuk menjadi negara vassal (bawahan) kekhalifahan Turki Utsmani/Ottoman tetapi ditolak karena sejumlah pertimbangan.

Oleh karena itu dia menegaskan bahwa tidak ada Jejak Khilafah di tanah Nusantara.

"Jika Aceh disetujui sebagai vassal, nanti yang lain minta juga. Turki tidak mau Nusantara menjadi bagian dari sistem pemerintahannya. Tetapi untuk menjadi saudara iya, semangatnya adalah semangat keagamaan," kata Oman seperti melansir wartaekonomi.co.id, Rabu 26 Agustus 2020.

Kata dia, meski tidak menjadikan Aceh sebagai negara vassal, kata dia, Turki tetap berkomitmen membantu mengirimkan bantuan militer saat diminta.

Terbukti ada suplai bala militer dari Turki saat Aceh meminta untuk melawan tentara kolonial.

Dari sejumlah manuskrip yang diteliti, Oman mengatakan Aceh memiliki hubungan diplomatik yang baik dengan Turki Utsmani tetapi tidak ada riwayat sebagai negara vassal.

Alih-alih kesultanan lain di Nusantara menjadi negara vassal Turki, Oman mengatakan Aceh merupakan kesultanan Nusantara yang paling dekat dengan kekhalifahan Utsmani tetapi tidak sukses menjadi negara bawahan.

Pada abad 16 Aceh pernah mengajukan diri sebagai negara vassal dan di abad 19 kembali meminta tetapi Turki tetap menolak.

Turki, kata dia, beranggapan tidak ada keuntungan signifikan jika menjadikan Aceh sebagai negara vassal. Selain itu, Aceh juga beberapa kali dipimpin oleh pemimpin perempuan (sultanah) yang bertentangan dengan prinsip kekhalifahan.

Setidaknya, kata dia, mulai abad 14, Aceh memiliki empat sultanah yang menjadi persoalan sulitnya menjadi bagian dari kekhalifahan yang patriarkis.

"Dari penelitian juga tidak ada skrip yang menyebut Nusantara bagian dari Utsmani, termasuk di Aceh. Soal Aceh bagian Turki itu bertentangan dari nilai kekhalifahan, seperti syarat pemimpinnya harus laki-laki," kata dia.

Turki, kata dia, tidak pernah menjadikan Nusantara sebagai negara vassal tetapi dengan konteks persaudaraan ke-Islaman mereka kerap membantu kesultanan Muslim di Asia Tenggara.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar