Gara-gara Ini, Ekonom Hingga Pemda `Serang` Kemenkeu

Senin, 24/08/2020 04:36 WIB
cukai rokok (aksi.id)

cukai rokok (aksi.id)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah Daerah (Pemda) hingga ekonom protes terkait rencana pemerintah yang akan kembali menyesuaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada 2021. Mereka beralasan kenaikan akan berdampak pada Industri Hasil Tembakau (IHT) dan para petani.

Penyesuaian ini dilakukan seiring target penerimaan cukai pada tahun depan sebesar Rp 178,47 triliun. Merujuk Nota Keuangan dan RAPBN 2021, target penerimaan cukai tahun 2021 meningkat 3,6 persen dibandingkan outlook anggaran 2020. Target penerimaan cukai di 2021 terdiri atas cukai hasil tembakau (CHT) sebesar Rp 172,75 triliun dan ditargetkan pendapatan cukai MMEA, cukai EA, serta penerimaan cukai lainnya sebesar Rp 5,71 triliun.

Bupati Temanggung M Al Khadziq mengatakan, di daerahnya terdapat sekitar 55 ribu petani yang terdampak dari rencana kenaikan cukai tersebut. Bahkan, ia menyebut bahwa bulan ini petani masih menahan hasil panennya karena harga tembakau masih sangat rendah.

"Saat ini Temanggung lagi panen, namun ini belum ramai, karena harganya belum memuaskan masyarakat. Ini karena harga tembakau di bawah harga ketentuan," ujarnya, dikutip dari RMco.id, Senin (24/8/2020).

Khadziq mengatakan, harga tembakau di petani terus menurun. Selama cukai terus dinaikkan pemerintah, pihak industri akan terus menekan biaya bahan baku, yaitu tembakau.

"Karena komponen yang bisa ditekan saat cukai naik dari bahan baku," katanya.

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Nirwala Dwi Haryanto, menanggapi pernyataan Bupati Temanggung yang sebenarnya mencerminkan banyak kepentingan. Karena ada kepentingan kesehatan, ada kepentingan industri, dan yang terkait.

Dalam menerapkan tarif cukai ini, Nirwala menambahkan, tidak mudah karena selalu ada empat pilar utama yang mendasarinya. Empat pilar kebijakan cukai tersebut adalah pengendalian konsumsi, optimalisasi penerimaan negara, keberlangsungan tenaga kerja, dan peredaran rokok ilegal.

Nirwala menuturkan, keempat pilar itu mencerminkan banyak kepentingan baik kesehatan, industri, pertanian, maupun tenaga kerja. Namun begitu, Kementerian Keuangan tetap menjaga agar semua kepentingan ini mampu diakomodir meski mengalami kesulitan.

"Inilah sulitnya kementerian keuangan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan kesehatan dengan kepentingan perindustrian. Di sisi lain kementerian keuangan juga harus mencari uang. Jadi gimana mengharmoniskan kepentingan tadi," ungkap Nirwala.

Dari sisi kesehatan misalnya, konsumsi rokok harus turun, tapi juga disisi lain industri harus hidup, karena ada kepentingan dengan pertanian, tenaga kerja.

Nirwala menegaskan, realisasi penerimaan cukai, hampir setiap tahunnya selalu tercapai sesuai target yang ditetapkan di APBN. Pencapaian target itu berhasil ditorehkan juga pada saat pandemi seperti saat ini.

"Mengacu kepada data yang kita peroleh di 2017, capaian target realisasi mencapai 100,2 persen sedangkan pada tahun 2019 capaian target realisasi naik mencapai 103,8 persen," jelasnya.

Kemudian, kontribusi penerimaan cukai paling besar masih dipegang oleh industri rokok, sebanyak 61,4 persen atau sebesar Rp 200 triliun.

"Jika kita bandingkan dengan negara-negara di Asia Tenggara lainnya, Indonesia menjadi nomor 1 kontribusi cukai rokok, kemudian dilanjutkan dengan Filipina sebesar 4,62 persen," ujarnya.

Untuk itu, melalui industri hasil tembakau (IHT) tentu saja menimbulkan multiplier effect yang sangat besar. Ia memperkirakan, efek cukai rokok ini akan memengaruhi sekitar 3,6 persen kontribusi terhadap GDP.

Terkait ini, peneliti Unpad Bandung Satriya Wibawa masih melihat celah dalam aturan kenaikan cukai pemerintah. Ia melihat, belajar manfaat positif dari kenaikan cukai 2020 melalui PMK Nomor 152, sifatnya hanya jangka pendek. Justru secara jangka panjang akan memberatkan.

Tidak tercapainya tujuan pada aturan tersebut akan menimbulkan gejolak sosial yang besar. Karena yang terdampak adalah masyarakat menengah ke bawah. Kemudian IHT adalah hal yang sangat kompleks sehingga tidak bisa mengabaikan bahwa harga di sini tidak sesuai dengan daya beli masyarakat.

"Karena konsumsi industri tembakau kita ya di dalam negeri bukan di luar negeri. Ini akan mengakibatkan pengurangan pekerja di beberapa industri," kata Satriya.

Satriya mengharapkan, peta jalan atau road map Industri Hasil Tembakau ini disepakati bersama oleh pihak-pihak terkait, tanpa ada ego sektoral di tiap kementerian. Targetnya apa dan alatnya dipersiapkan bersama sehingga tahu apa yang menjadi tujuan dan prioritas.

Sementara, peneliti INDEF Ahmad Heri Firdaus berpendapat, IHT adalah industri yang sangat strategis yang mempunyai mata rantai industri yang tidak sedikit. IHT ini selalu bersingunggan dengan berbagai kepentingan, dari petani sampai pemerintah, dan juga dari sisi kesehatan.

"Harusnya ada roadmap besar secara keseluruhan. Di mana ini tahapan goalnya seperti apa, dan ini harus berjalan konsisten dan jangan dari satu sektor saja. Kemudian sejalan dengan peran strategis ini, industri ini tantangannya juga makin beragam. Selain menghadapai kebijakan cukai yang dinamis, kemudian ada tantangan seperti rokok ilegal," ungkap Ahmad.

Ahmad menyoroti sektor hulu IHT yang juga semakin tertekan karena ada serangan dari tembakau impor. Untuk itu ia berharap pemerintah lebih serius mengurusi industri ini karena di sisi lain pemerintah menerima hasil yang cukup besar dari cukai ini.

"Untuk itu harus jelas mau dibawa kemana industri ini, jadi ini harus dibangun melalui roadmap," katanya.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar