Mengungkap Keberadaan Benda Bersejarah di Laut Indonesia

Minggu, 23/08/2020 22:00 WIB
Perairan laut Bangka Belitung yang berhasil ditemukan KKP. Foto : KKP

Perairan laut Bangka Belitung yang berhasil ditemukan KKP. Foto : KKP

[INTRO]

Wilayah perairan laut Indonesia sejak dulu dikenal sebagai jalur favorit bagi kapal-kapal yang membawa misi perniagaan ataupun misi lain dari berbagai penjuru dunia. Selama masa penjelajahan tersebut, tak sedikit kapal laut yang tenggelam di perairan Indonesia karena mengalami kecelakaan.

Salah satu wilayah tersebut yaitu perairan laut di Provinsi Bangka Belitung dikenal sebagai jalur utama di Nusantara untuk transportasi kapal perniagaan dan barang di masa lalu. Di jalur tersebut, banyak kapal laut dari berbagai negara di seluruh dunia yang membawa barang perniagaan untuk dijual di negara tujuan, salah satunya Indonesia.

Sebagai jalur utama di wilayah Nusantara, hilir mudik kapal-kapal selalu terjadi setiap saat dan tak sedikit di antaranya yang mengalami kecelakaan karena disebabkan banyak faktor. Kapal yang mengalami kecelakaan, kemudian kandas dan tenggelam di perairan tersebut.

Bukti bahwa ada kapal yang tenggelam, masih bisa dilihat sampai sekarang di perairan tersebut. Pemerintah Indonesia menjaga semua barang bukti peninggalan yang menjadi sejarah di masa sekarang tersebut. Penjagaan dilakukan Panitia Nasional Barang Muatan Kapal Tenggelam (Pannas BMKT).

Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (PSDKP KKP) yang ikut bertanggung jawab atas pengawasan BMKT, terus berupaya mengamankan semua BMKT yang diketahui terbesar ada di wilayah perairan Indonesia. Salah satunya di Bangka Belitung.

Sebagai salah satu anggota Pannas BMKT, Ditjen PSDKP menggandeng Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL) KKP dalam melaksanakan pengawasan semua BMKT yang ada di perairan Indonesia. Upaya itu salah satunya dilakukan saat melakukan pengawasan di Desa Kurau, Kabupaten Bangka Tengah belum lama ini.

“Ada beberapa kategori benda yang diduga BMKT yang teridentifikasi saat melakukan peninjauan lapangan bersama. Di antaranya adalah fragmen keramik, logam mulia, dan besi,” ungkap Direktur Jenderal PSDKP KKP Tb Haeru Rahayu belum lama ini, seperti dikutip Mongabay, Minggu, (23/8/2020).

Walau sudah ada hasil identifikasi, dia mengaku masih belum mengetahui secara pasti berapa jumlah detilnya. Hanya saja, benda-benda yang ditemukan tersebut diketahui menyebar di sepanjang pantai yang ada di Desa Kurai dengan diameter luasan mencapai 20 meter.

Di lokasi tersebut, beberapa benda yang ditemukan di antaranya pecahan keramik, logam mulia, besi, guci berukuran besar, mangkok berwarna dengan diameter kurang dari 50 sentimeter, bilahan panah, dan kayu berukuran besar.

“Kami sudah meminta agar benda-benda tersebut diamankan, mengingat lokasinya cukup dekat dengan area publik, serta untuk mengantisipasi kerusakan-kerusakan yang disebabkan oleh faktor alam,” ungkap dia.

Mengingat saat ini sedang terjadi pandemi COVID-19 yang membuat banyak aktivitas terhenti, Haeru Rahayu melibatkan banyak pihak untuk ikut menjaga semua BMKT di Indonesia. Setelah pandemi selesai, dia berjanji akan melibatkan banyak pihak lagi untuk mempelajari hasil temuan benda-benda BMKT dari Bangka Belitung.

Dengan mempelajari semua benda tersebut, itu akan mengetahui nilai sejarah dan ilmu pengetahuan, ataupun potensi ekonominya. Selain itu, dengan mempelajari lebih detil, akan bisa diketahui sejarah perdagangan, sosial, budaya, dan peran Bangka Belitung di masa lalu.

Pada kesempatan terpisah, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan KKP Matheus Eko Rudianto mengatakan bahwa pengawasan yang dilakukan di Desa Kurau dilakukan setelah mendapat laporan resmi dari Botanical Group for Environmental Project.

Menurut dia, sebagai negara kepulauan, Indonesia memang memiliki potensi peninggalan BMKT yang sangat besar. Berdasarkan penelitian yang dilakukan KKP pada 2000, sedikitnya terdapat 463 titik lokasi BMKT yang menyebar di seluruh wilayah perairan laut. Dari jumlah tersebut, diketahui baru 20 persen yang sudah berhasil dilakukan verifikasi dan 3 persen yang sedang dilaksanakan eksplorasi.

Sementara, Dirjen PRL KKP Aryo Hanggono menjelaskan, setelah meninjau langsung di lapangan dan menemukan benda-benda yang diduga bagian dari BMKT, KKP berkonsultasi dengan Pusat Penelitian Arkeologi Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar bisa dilakukan proses identifikasi lebih rinci.

“Harapan kami, narasi kesejarahan dari benda tersebut dapat menambah pengetahuan dan menjadi daya tarik untuk mendukung pengembangan wisata bahari di lokasi tersebut,” ucap dia.

Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Tukul Rameyo menambahkan, pembentukan Pannas BMKT dibentuk pada 1989 dengan tujuan untuk melindungi dan mengelola keberadaan BMKT yang potensinya sangat besar di wilayah perairan Indonesia.

Setelah Pannas BMKT berdiri, 11 tahun kemudian Pemerintah Indonesia memberlakukan Undang-Undang No.11/2010 tentang Cagar Budaya. Melalui regulasi tersebut, pemanfaatan dan pengelolaan peninggalan BMKT dari kapal yang mengalami kecelakaan di wilayah perairan Indonesia, diharapkan bisa menjadi lebih baik.

Selain untuk atraksi wisata sejarah, kehadiran BMBKT di bawah perairan Indonesia juga bisa menjadi bagian dari wawasan bahari untuk seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Terlebih, dalam Peraturan Presiden RI No.16/2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia, yang berisi tujuh pilar KKI, terdapat pilar keenam tentang budaya maritim.

“BMKT dan shipwreck (bangkai kapal tenggelam) ini tengah berusaha untuk ditambahkan dalam tujur pilar yang ada dalam Perpres 16/2017,” ujar dia.

Menurut Tukul, ada tiga program utama yang fokus pada laut dan literasi budaya. Di antara ketiganya, ada upaya untuk mengembangkan inovasi berdasarkan literasi budaya yang ada pada kapal tenggelam dan warisan bawah air berupa BMKT.

Untuk itu, cara yang dipilih salah satunya adalah dengan membangun museum maritim. Adapun, lokasi yang dinilai cocok untuk pembangunan museum, tidak lain adalah Belitung, karena di wilayah perairan pulau tersebut ada beberapa lokasi kapal tenggelam karena kecelakan di masa lalu.

“Selain itu, Belitung juga akan dipromosikan sebagai UNESCO Global Geopark dan juga merupakan satu dari 10 destinasi wisata super prioritas Pemerintah Indonesia,” ungkap dia menyebut program Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang bertujuan untuk menyaingi pariwisata di Bali.

Di luar faktor yang disebut di atas, Tukul menambahkan bahwa Belitung juga sangat cocok untuk menjadi calon lokasi pembangunan museum maritim, karena di perairan pulau tersebut bisa dikembangkan konsep pariwisata terpadu mencakup wisata kapal tenggelam, BMKT, dan ekosistem laut seperti terumbu karang dan hutan bakau (mangrove).

Dengan konsep terpadu seperti itu, diyakini Belitung bisa berkembang menjadi lokasi wisata yang tidak hanya sekedar menawarkan atraksi wisata sejarah bawah air saja, namun juga berkembang sebagai destinasi wisata kuliner yang menawarkan ragam kuliner dari berbagai suku bangsa.

“Jadi, dapat dipadukan semua sektor, sehingga pengunjung yang datang akan lebih banyak. Itu karena pengunjung tidak hanya melihat mangrove atau terumbu karang, tapi juga melihat sejarah bahkan kuliner dalam satu kawasan,” papar dia.

Di sisi lain, walau bernilai potensi yang sangat tinggi, namun pemanfaatan BMKT dan kapal tenggelam tidak bisa dengan mudah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia. Penyebabnya, karena pemanfaatan dan pengelolaan untuk potensi tersebut masih terkendala biaya, terutama untuk pengangkatan kapal yang besar.

Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Lingkungan Laut Kemenko Marves Nurul Istiqomah, pengangkatan bangkai kapal dan BMKT sampai sekarang masih menjadi kegiatan yang mahal karena kerumitan proses dan nilai sejarah yang ada di dalamnya.

Diketahui, pengawasan BMKT yang menjadi fokus dari KKP dalam dua terakhir, di antaranya daerah yang memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi terhadap kegiatan pengangkatan BMKT secara ilegal. Daerah yang dimaksud, adalah Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Karawang (Jawa Barat), dan Selayar (Sulawesi Selatan).

Selain dengan datang ke lapangan secara langsung, pengawasan juga dilakukan pada gudang penyimpanan BMKT yang ada di Cileungsi, Kabupaten Bogor dan Sawang, Kota Depok (Jawa Barat), Lodan (DKI Jakarta), Batam (Kepulauan Riau), dan Belitung (Bangka Belitung).

(Ricardo Ronald\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar