Masih Uji Coba, Pemerintah Sudah Borong Sinovac, Kalau Gagal Gimana?

Jum'at, 21/08/2020 10:43 WIB
Vaksin Corona Sinovac China Ternyata Belum Tersertifikasi Halal MUI. (BBC).

Vaksin Corona Sinovac China Ternyata Belum Tersertifikasi Halal MUI. (BBC).

law-justice.co - Banyak kalangan melontarkan kritikan terhadap upaya pemerintah Indonesia melalui PT Bio Farma yang memborong vaksin Covid-19 dengan perusahaan asal China, Sinovac.

Salah satu ialah mantan Sekretaris Kementerian BUMN M. Said Didu.

Setidaknya ada tiga pertanyaan dari Said Didu dalam mengkritisi penandatanganan kerjasama antaran Bio Farma dan Sinovac di Sanya, Hainan, China, pada Kamis 20 Agustus 2020 kemarin.

Kerja sama ini sendiri dihadiri langsung oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir.

“Ada 3 pertanyaan di balik kerjasama ini. Pertama vaksin baru diujicoba (belum tentu sukses) tapi sudah dibeli, bagaimana kalau gagal?” ujarnya melalui akun twitter pribadinya.

Vaksin dari Sinovac memang diketahui masih butuh uji coba tahap III sebelum diedarkan.

Pertanyaan kedua Said Didu berkaitan dengan ketakutannya akan terjadi monopoli pasar Indonesia oleh vaksin China. Jika pembelian dengan jumlah besar dilakukan, maka nasib produk dalam negeri akan terancam.

“Ketiga, karena dibeli oleh negara, bagaimana prosesnya?” tutupnya.

Ada dua dokumen yang diteken PT Bio Farma dengan perusahaan Sinovac. Pertama adalah Preliminary Agreement of Purchase and Supply of Bulk Product of Covid-19 Vaccine yang menyepakati komitmen ketersediaan suplai vaksin hingga 40 juta dosis vaksin hingga Maret 2021.

Sementara dokumen kedua yang ditandatangani untuk komitmen kapasitas bulk vaccine 2021. Di mana Sinovac akan memberi prioritas kepada Bio Farma untuk suplai bulk vaccine setelah 2021 hingga akhir tahun 2021.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar