Setelah TikTok & WeChat, Trump Bakal Usir Alibaba dari Amerika Serikat

Senin, 17/08/2020 13:18 WIB
Presiden AS, Donald Trump dan Presiden China, Xi Jinping. (BBC)

Presiden AS, Donald Trump dan Presiden China, Xi Jinping. (BBC)

Jakarta, law-justice.co - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump menegaskan bakal terus memberikan tekanan bagi perusahaan-perusahaan China di pasar negaranya.

Bahkan yang terkini, dia mengaku memiliki rencana untuk melarang penggunaan e-commerce Alibaba.

Hal tersebut terlihat dari jawaban Trump saat ditanya dalam konferensi pers pada Sabtu (15/8) terkait pertimbangan larangan penggunaan Alibaba.

"Ya, kami sedang melihat hal-hal lain, ya," jawabnya seperti melansir rmol.id, Minggu 16 Agustus 2020 kemarin.

Saat ini, pemerintahan Trump masih dalam proses larangan operasi aplikasi video pendek, TikTok dan jejaring sosial, WeChat di AS.

Pada Jumat (14/8), pemerintah AS memerintahkan pemilik TikTok, perusahaan China, BtyeDance, untuk melepaskan operasi aplikasi tersebut di Amerika dalam kurun waktu 90 hari.

Sebelumnya, Trump juga telah menandatangani perintah eksekutif untuk melarang adanya individu atau perusahaan AS yang melakukan transaksi dengan ByteDance atau Tenscent (pengembang WeChat), setelah 15 September 2020.

Artinya, dua perusahaan tersebut memiliki tenggat waktu agar bisa mengamankan operasinya di Amerika dengan cara menjualnya pada perusahaan AS.

Alasan Trump untuk melarang penggunaan aplikasi China merujuk pada keamanan kerahasiaan data. Ia menuding aplikasi-aplikasi tersebut mengirimkan data-data pribadi pengguna di AS kepada Partai Komunis China.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar