Nadiem Baru Mau Buka Sekolah, Klaster Corona Sekolah Muncul

Kamis, 13/08/2020 07:04 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim. (Wikipedia)

Mendikbud Nadiem Makarim. (Wikipedia)

Jakarta, law-justice.co - Rencana pemerintah membuka sekolah tatap muka di zona kuning dan hijau mendapat kritik dari organisasi Laporcovid19.

Laporcovid19 adalah lembaga independen yang mengeluarkan data-data terkait pandemi corona di Indonesia.

Pasalnya menurut inisiator Laporcovid19, Irma Hidayana, belum dibuka saja, sudah bermunculan kluster positif corona di beberapa sekolah.

”Dari awal kami tidak setuju atas pembukaan sekolah di zona yang dianggap aman oleh pemerintah,” ujarnya seperti melansir jatengtribunnews, Rabu 12 Agustus 2020 kemarin.

Kata dia, pihaknya mencatat sudah ada 6 sekolah yang menjadi klaster corona.

Klaster sekolah tersebut tersebar mulai dari Sumedang, Cirebon, Pati, Tegal, Tulungagung, hingga Kalimantan Barat.

Di Tulungagung kata dia, seorang siswa berusia 9 tahun dilaporkan menulari 5 siswa lainnya dan 2 guru. Peristiwa ini tercatat pada Selasa (11/8).

Kemudian di Kalimantan Barat ada 14 siswa dan 8 guru yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Mereka berasal dari SMA 1 Ketapang, SMA 1 Ngabang, SMA 1 Pontianak, SMPN 1 Pontianak, SMAN 2 Pontianak, dan SMAN 3 Pontianak.

Di Tegal seorang siswa SD dari Kecamatan Pangkah, Tegal, dilaporkan positif corona karena tertular dari kakeknya. Ia sempat masuk sekolah. Akibatnya guru dan teman sekelasnya harus menjalani tes swab.

Kemudian di Cilegon seorang siswa SMPN 7 Cilegon dilaporkan positif Covid-19 di masa uji coba KBM tatap muka di 53 sekolah yang dihelat mulai 3 Agustus 2020. Pemerintah Daerah Cirebon pun langsung membatalkan kebijakan sekolah tatap muka pada 5 Agustus.

Lalu di Sumedang seorang pelajar berusia 6 tahun di Kecamatan Situraja & pelajar 9 tahun di Kecamatan Sumedang Utara dikabarkan tertular corona dari pedagang Pasar Situraja. Keduanya tertular saat perjalanan ke/dari sekolah.

Kemudian di Pati, 26 santri Pondok Pesantren di Kajen, Kecamatan Margoyoso, dinyatakan positif Covid-19. Pesantren itu kemudian langsung di-lockdown. Ini tercatat sebelum pesantren dibuka pada 10 Agustus.

Terakhir di Papua ada 289 pelajar yang tersebar di 19 kabupaten/kota di Papua yang dinyatakan positif corona. Hal itu terjadi, setelah beberapa wilayah di sana menggelar kegiatan belajar dan mengajar (KBM) di sekolah secara langsung.

"Rata-rata dalam sakit ringan dan sakit sedang," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan yang mengizinkan sekolah di zona hijau dan zona kuning atau rendah kasus corona dan bisa dikendalikan, boleh dibuka dan belajar tatap muka.

Izin pembukaan sekolah di zona kuning dan hijau itu berdasarkan keputusan atau SKB 4 menteri yakni Menkes, Menag, Mendikbud dan Satgas Covid-19. Adapun yang berwenang memutuskan sekolah untuk buka adalah pemerintah daerah.

Untuk tingkat SD-SMP di Pemkab/Pemkot. Sementara SMA keputusan di tingkat Pemprov.

Irma mengatakan, pembukaan sekolah berdasarkan zonasi corona tidak tepat. Sebab, zona hijau dan kuning bukan berarti wilayah tersebut benar-benar bebas dari corona.

"Pemerintah belum mampu mendeteksi semua kasus di seluruh kota/kabupaten. Sehingga zonasi tersebut rentan kesalahan," tutur dia. Selain itu, kata Irma, pembukaan sekolah justru berpotensi membuat warga merasa situasi tidak lagi bahaya.

Terkait dengan alasan lainnya seperti akses internet dan lain-lain menurut Irma menunjukkan Mendikbud Nadiem Makarim tidak memahami situasi.

"Salah satu alasan Mas Menteri (Nadiem) membuka sekolah kalau enggak salah nggak semua anak punya akses ke internet, anak mulai jenuh dan orang tua harus kembali bekerja. Alasan-alasan ini menunjukkan bahwa Mas Menteri tidak memiliki sense of crisis terhadap perlindungan kesehatan dan nyawa anak sekolah," urai Irma.

"Keputusan beliau menunjukkan bahwa beliau tidak mampu membuat keputusan berdasarkan kepentingan terbaik untuk anak-anak Indonesia," tutupnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar