Vaksin Corona China Tiba, Ombudsman: RI Jangan Jadi Kelinci Percobaan!

Selasa, 21/07/2020 09:10 WIB
Anggota Ombudsman RI Alvin Lie. (Beritagar)

Anggota Ombudsman RI Alvin Lie. (Beritagar)

Jakarta, law-justice.co - Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie mendesak Indonesia jangan menjadi kelinci percobaan vaksin Covid-19 dari perusahaan asal China, Sinovac, yang baru saja tiba.

Dia mempertanyakan kehebatan dari Sinovac yang telah diserahkan Kemlu ke PT Bio Farma.

Maksudnya menurut dia adalah uji klinis dari China dan sertifikasi yang menegaskan vaksin itu ampuh.

“Apakah vaksin ini sudah lolos uji klinis negaranya dan mendapat sertifikasi?” kicaunya di akun Twitter pribadi Senin 20 Juli 2020 kemarin.

Pertanyaan ini, menurut Alvin Lie menjadi penting lantaran dia tidak ingin warga Indonesia dijadikan percobaan atas vaksin temuan China tersebut.

“Jangan sampai WNRI jadi kelinci percobaan,” tegasnya.

Sebelumnya, kabar gembira datang dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) pada pekan ini.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan bahwa Vaksin Covid-19 dari perusahaan asal China, Sinovac, sudah tiba di Indonesia.

Kemlu sendiri mengakui bahwa vaksin ini belum siap edar. Vaksin masih harus melalui uji klinis tahap III yang akan dilakukan PT Bio Farma, Universitas Padjadjaran, dan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes).

Ditargetkan bisa mulai digunakan untuk keadaan darurat mulai kuartal pertama 2021.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar