Agar Indonesia Selamat, Wamenag Minta Umat Islam Berzakat

Senin, 20/07/2020 20:21 WIB
Wakil Menteri Agama RI Zainut Tauhid Sa`adi (Foto: Akurat.co)

Wakil Menteri Agama RI Zainut Tauhid Sa`adi (Foto: Akurat.co)

Jakarta, law-justice.co - Situasi perekonomian Indonesia saat ini tengah ambruk diguncang pandemi covid-19. Oleh karena itu, agar Indonesia selamat, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi meminta seluruh umat Islam untuk meningkatkan kesadaran berzakat.

“Inilah tugas kita, bagaimana menyadarkan saudara-saudara kita untuk menunaikan kewajiban zakat yang menjadi penyempurna iman Islam kita,” katanya seperti dikutip dari jpnn, Senin (20/7/2020).

Menurut dia Zakat merupakan salah satu instrumen utama keuangan sosial Islam yang memiliki peran dan dampak signifikan, dalam mengatasi masalah sosial-ekonomi masyarakat. “Zakat merupakan solusi alternatif untuk penanggulangan kemiskinan sebagai komplementer dari anggaran negara, baik dalam skala mikro maupun skala makro," ujarnya.

Dalam perspektif pembangunan kemanusiaan, zakat merupakan ibadah sosial yang berkaitan dengan harta atau sering disebut sebagai ibadah maaliyah ijtimaiyah. Selain itu, Zakat bertujuan untuk menjembatani kesenjangan antara golongan masyarakat yang kaya dan miskin.

Dia optimistis jika gerakan zakat yang bersifat masif dan inklusif akan memiliki nilai strategis, sebagai instrumen untuk mengatasi kemiskinan dan kesenjangan sosial ekonomi.

"Saya kira, di sinilah kontribusi zakat dalam arus baru ekonomi Indonesia dan pembangunan kemanusiaan yang perlu dikawal bersama. Kita semua perlu mendorong dan mengambil langkah-langkah yang relevan agar potensi dana sosial keagamaan seperti zakat dan wakaf menjadi instrumen pendanaan penanggulangan kemiskinan,” lanjutnya.

Dia berharap zakat bisa dikelola secara terlembaga oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ). Dalam masa pandemi covid-19, pengelolaan zakat diharapkan tidak hanya membantu darurat medis, tetapi juga dapat membantu rakyat kecil agar bisa memenuhi kebutuhan dasar dan menjaga daya beli yang tertekan akibat pandemi covid-19.

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar