Ditangkap Karena Narkoba, Anak Wakil Walkot Tangerang Diisukan Bebas

Selasa, 07/07/2020 22:46 WIB
borgol: shutterstock

borgol: shutterstock

law-justice.co - Anak Wakil Wali Kota Tangerang yang berinisial AKM bersama temannya DS, SY dan MT ditangkap petugas kepolisian Polda Metro Jaya saat sedang berpesta narkoba jenis sabu di Jalan Taman Bunga V, Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (06/06/2020) lalu.

Pihak kepolisian menyebut tersangka AKM merupakan anak dari Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin.

Hal itu juga diamini oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa bahwa, AKM dibekuk petugas saat berpesta narkoba bersama temannya DS, SY dan MT.

Dari tangan mereka, petugas menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya narkotika jenis sabu seberat 0,51 gram.

“Satu dari pelaku merupakan anak pejabat utama Pemkot Tangerang. Dari tangan mereka disita 0,51 gram sabu. Dimana, narkoba tersebut mereka beli secara urunan seharga 1 juta rupiah,” kata Mukti.

Dan saat ini dari informasi yang didapat oleh Law-justice.co anak dari Wakil Wali Kota Sachrudin yaitu AKM telah dibebaskan dari tahanan narkoba Polda Metro Jaya.

Untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut, Law-justice.co mencoba menghubungi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Mukti Juharsa. 

"Tanya Kasubdit saja ya Mas, tapi itu tidak benar," ujar Mukti, Selasa (7/7/2020).

(Bona Ricki Jeferson Siahaan\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar