Ikatan Ahli Kesehatan: Corona di Surabaya Naik Karena Remehkan PSBB

Selasa, 07/07/2020 13:14 WIB
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Gbernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (wowkeren)

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Gbernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (wowkeren)

Jakarta, law-justice.co - Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) menyebut, meningkatnya kasus virus corona (Covid-19) di Jawa Timur, khususnya Surabaya lantaran abainya pemerintah provinsi dalam menerapkan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB).

Dewan Pakar IAKMI, Hermawan Saputra mengatakan hal itu terbukti dari enggannya Pemprov Jatim yang enggan menerapkan kembali PSBB.

"Bicara Surabaya (Jawa Timur), ini perabaian PSBB dan meremehkan PSBB," katanya seperti melansir okezone.com, Senin 6 Juli 2020 kemarin.

Kata dia, langkah Pemprov Jatim yang enggan menerapkan kembali PSBB menjadi preseden buruk dalam penanganan Covid-19.

"Seharusnya ini diperkuat PSBB terus berlangsung. Tapi kesehatan masyarakat di lini depan ini harus dikuatkan," ujarnya.

Dia juga menyoroti langkah pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 lebih kepada aspek penyediaan fasilitas.

Kata dia, perang melawan virus corona harus dibarengi langkah memberikan mengedukasi masyakarat agar paham bahaya dari virus corona tersebut.

"Kalau kita mau memahami kasus ini, adalah kedaruratan kesehatan masyarakat upaya pencegahan, promosi, dan tingkat penyadaran komunitas sekaligus penguatan daya tahan. Harusnya itu yang menjadi fokus pemerintah," ujarnya.

Sebelumnya, PSBB di Surabaya Raya berakhir pada 8 Juni 2020, setelah diterapkan selama 3 jilid.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar