Bulog: Pemerintah Jarang Gunakan Stok Cadangan Beras Hingga Dibiarkan Menumpuk

Kamis, 25/06/2020 17:31 WIB
Beras Bulog. (Katadata)

Beras Bulog. (Katadata)

Jakarta, law-justice.co - Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso yang akrab disapa Buwas mengatakan tidak ada jaminan stok cadangan beras pemerintah (CBP) Bulog akan digunakan Pemerintah. Menurutnya saat ini CBP justru menjadi ancaman buat Bulog.

"Di satu sisi kami ingin menyerap produksi dalam negeri untuk mempertahankan stok CBP, tapi di sisi lain tidak ada jaminan beras ini akan digunakan Pemerintah," katanya dalam RDP bersama Komisi IV di Jakarta, Kamis, (25/6).

Lanjutnya, persoalan lain adalah BUMN Pangan yang ditugaskan untuk menyerap gabah produksi petani tersebut, nyatanya tidak memiliki gudang khusus penyimpanan beras.

"Kalau saya mau jujur, kita ini tidak punya gudang yang khusus beras, dari Sabang sampai Merauke belum ada. Jadi gudang yang ada di Bulog itu hanya sekadar gudang," jelas Buwas.

Buwas mengatakan bahwa kondisi tersebut menjadi ancaman bagi Bulog apabila beras yang sudah terserap dari petani tidak langsung disalurkan, atau disimpan terlalu lama lebih dari enam bulan karena beras akan mengalami penurunan mutu.

Buwas menjelaskan bahwa sebenarnya Bulog dapat menyimpan beras dalam gudang hingga 1 tahun dengan metode "cocoon", yakni teknik menyungkup beras dalam plastik. Metode ini mampu menjaga kualitas beras agar tidak turun mutu, namun biayanya pun cukup tinggi.

Menurut Buwas, penugasan PSO melalui pengadaan beras CBP seharusnya dapat diiringi dengan jaminan beras tersebut akan disalurkan dan digunakan oleh pemerintah, sehingga tidak menimbulkan stok berlebih di gudang Bulog.

Seperti diketahui, BUMN Pangan tersebut memang diberi penugasan untuk menjaga CBP dalam batas 1 juta sampai 1,5 juta ton, sesuai dengan keputusan rapat koordinasi terbatas (rakortas) pada 28 Maret dan 27 Agustus 2018.

Ada pun Bulog dapat menyalurkan beras CBP melalui dua mekanisme, yaitu untuk Program Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) atau operasi pasar dan bantuan bencana alam. Untuk menjalankan program KPSH itu, Bulog terlebih dahulu harus mendapat penugasan yang diputuskan dalam rakortas di Kemenko Perekonomian.

Buwas menambahkan bahwa biaya pemeliharaan beras di gudang biasa cukup tinggi karena harus dilakukan fumigasi untuk mengendalikan hama dan kutu beras.

Dengan jumlah gudang Bulog yang tersebar di 463 lokasi seluruh wilayah Indonesia, Buwas menilai biaya pemeliharaan akan menjadi ancaman keuangan Bulog jika beras harus disimpan terlalu lama.

"Costnya mahal, memang tidak seimbang kalo kita gunakan (penyimpanan), maka kuncinya adalah bagaimana hulu dan hilir bisa berjalan," kata Buwas.

(Ricardo Ronald\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar