DPD: Haji Ditunda, Kenapa Pemerintah Ngotot Gelar Pilkada saat Corona?

Rabu, 03/06/2020 09:15 WIB
Mendagri Tito Karnavian (Foto: Humas Kemendagri)

Mendagri Tito Karnavian (Foto: Humas Kemendagri)

Jakarta, law-justice.co - Anggota Komite I DPD RI, Sultan Husain Alting Syah, mendesak Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menunda Pilkada Serentak 2020.

Alasannya kata dia, Pilkada Serentak 2020 bukanlah hal yang bersifat urgensi atau mendesak.

Apalagi kata dia saat ini Indonesia masih berupaya untuk segera keluar dari pandemik virus corona.

"Pilkada Serentak 2020 bukan hal urgensi, kita harus fokus penanganan Covid-19 dan penyelamatan ekonomi akibat pandemik ini," ujar Sultan Husain Syah seperti melansir rmol.id, Selasa (2/6).

Menurut senator asal Provinsi Maluku Utara itu, pilkada serentak di tengah pandemik tentu pasti ada keuntungan bagi paslon tertentu, khususnya petahana.

Pasalnya kata dia, apapun ceritanya musibah ini adalah panggung bagi petahana yang bebas tampil di masyarakat menggunakan anggaran negara.

"Bencana dan musibah itu jelas-jelas panggung bagi petahana, kita harus melek politik," tegasnya.

Dia menambahkan, harusnya semua pihak, khususnya pemerintah tetap fokus pada pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 dan upaya recovery ekonomi akibat pandemik, bukan malah mengedepankan politik.

"Ibadah haji saja ditunda sampai tahun depan, kok pemerintah ngotot ingin melaksanakan pilkada serentak seolah-olah kedudukan pilkada itu lebih tinggi dari ibadah haji, pemerintah juga harus sadar dan paham sistem politik di negeri ini masih manual bukan e-vote," tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama Komisi II DPR dan penyelenggara pemilu menyepakati pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 dilaksanakan pada 9 Desember.

Hal ini menjadi polemik di tengah masyarakat dan mendapat sorotan dari berbagai pihak, karena Indonesia saat ini masih berjuang keluar dari pandemik Covid-19 yang masih terjadi.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar