Oknum Mengaku Petugas Disinfektan

Masjid di Ciracas, Disemprot Cairan Kimia Berbahaya Tanpa Izin

Senin, 01/06/2020 19:18 WIB
Ilustrasi air keras (Foto:Liputan6)

Ilustrasi air keras (Foto:Liputan6)

Jakarta, law-justice.co - Pengurus Masjid Jami Uswatun Hasanah, di Susukan Ciracas, Jakarta Timur menduga ada pihak yang menyemprotkan cairan yang diduga air keras ke lantai masjid.

Kepala Rumah Tangga DKM Masjid Jami Uswatun Hasanah, Sartono menjelaskan, pihaknya menemukan kemasan kantong plastik hitam di depan masjid yang isinya diduga berisi cairan air keras.

"Pas kita keluarkan, cairannya berasap seperti air keras," ungkap dia seperti dilansir dari Antara.

Cairan yang diduga senyawa kimia air keras itu ditemukan Sartono dan beberapa jemaah pada Mingg (31/5) di dekat gundukan pasir, sekitar dua meter dari selasar masjid.

Penemuan itu membingungkan pengurus masjid karena jarang sekali cairan itu digunakan untuk kepentingan masjid.

Lantas Sartono mengingat kegiatan penyemprotan ruangan masjid yang dilakukan Jumat (29/5) di mana ada oknum yang mengaku petugas disinfektan masuk ke dalam masjid tanpa izin pengurus.

"Petugas DKM curiga karena cairan yang disemprotkan ke lantai masjid tidak mengeluarkan aroma khas disiinfektan," ujar dia.

Peristiwa itu sendiri sudah dilaporkan ke kepolisian melalui Binmas Polsek Ciracas.

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar