Ayahnya Dipenjara, Anak Habib Bahar bin Smith: Saya Akan Berjuang

Minggu, 24/05/2020 10:54 WIB
Habib Bahar bin Smith saat dibebaskan dari Lapas Cibinong Bogor, Jawa Barat (Tribunnews)

Habib Bahar bin Smith saat dibebaskan dari Lapas Cibinong Bogor, Jawa Barat (Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Sebuah video tentang seorang anak laki-laki viral di media sosial. Anak laki-laki di Video yang diunggah oleh MSA di akun Twitternya @MSApunya pada tanggal 21 Mei 2020 itu adalah Maulana Malik Ibrahim bin Smith, anak dari habib Bahar bin Smith yang sempat heboh akhir-akhir ini karena dipenjarakan kembali setelah sempat bebas beberapa hari.

Ada pun yang disampaikan oleh Maulana Malik Ibrahim dalam video tersebut adalah meohon doa umat Islam untuk ayahnya. MSA lantas memberi caption terhadap video tersebut dengan kalimat sebagai berikut;

"Pesan menggetarkan dari Sayyid Ibrahim bin Bahar bin Smith, Putra pertama Habib Bahar," cuit MSA seeprti dikutip law-justice.co, Minggu (24/5/2020).

Selain itu, dia juga mengatakan akan memperjuangkan nasib sang ayah yang kini telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.

"Assalamu`alaikum warohmatullah wabarokatuh. Ana Ibrahim bin Bahar bin Smith, mengimbau kepada seluruh umat muslim di Indonesia, dan kepada pecinta Habib Bahar. Mohon doanya pada Aba ana (ayah saya) agar diberi kekuatan, kesabaran, dan ketabahan dalam menghadapi ujian Allah SWT. Insya Allah, ana bisa memperjuangkan Aba ana. Wassalamu`alaikum warohmatullah wabarokatuh," ucapnya dalam video dengan durasi 37 detik tersebut.

<blockquote class="twitter-tweet"><p lang="in" dir="ltr">Pesan menggetarkan dari Sayyid Ibrahim bin Bahar bin Smith, Putra pertama Habib Bahar. <a href="https://t.co/Pfs8zGnnKM">pic.twitter.com/Pfs8zGnnKM</a></p>&mdash; MSA (@MSApunya) <a href="https://twitter.com/MSApunya/status/1263443759729000448?ref_src=twsrc%5Etfw">May 21, 2020</a></blockquote> <script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script>

Habib Bahar bin Smith adalah narapidana kasus penganiyaan. Dia pun dipenjara di Lapas Cibingon, Bogor, Jawa Barat.

Setelah menjalani sebagian masa hukumannya, dia pun mendapat kesempatan untuk bebas lebih cepat dengan menjadi narapidana asimilasi. Dia pun sempat dikeluarkan dari dalam penjara tetapi akhirnya dimasukan lagi ke dalam penjara lantaran melanggar peraturan sebagai narapidana asimilasi.

Kini dia dipenjara di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah karena aksi anarkis pendukungnya yang merusak pagar Lapas Gunung Sindur, Bogor tempat dia dipenjara usai dijebloskan lagi ke dalam penjara.

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar