Tak Punya Kemauan, ICW Ragukan KPK Bisa Tangkap 5 Buronan Kakap Ini

Kamis, 07/05/2020 16:55 WIB
2 dari 5 buronan KPK yakni Harun Masiku dan Nurhadi (Tribunnews)

2 dari 5 buronan KPK yakni Harun Masiku dan Nurhadi (Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - LSM Indonesia Corruption Watch (ICW) meragukan lima buronan kasus tindak pidana korupsi dapat ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya, tak ada komitmen atau kemauan dari KPK untuk lebih gencar dalam bidang penindakan.

"Buktinya Harun Masiku yang sudah jelas-jelas berada di Indonesia saja tidak mampu diringkus oleh KPK," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (7/5/2020).

Sejak Firli Bahuri dilantik sebagai Ketua KPK pada 20 Desember 2019, sudah ada lima tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron, yakni mantan caleg PDIP Harun Masiku, mantan Sekretaris Mahkamag Agung (MA) Nurhadi.

Selanjutnya Rezky Herbiyono, swasta atau menantu Nurhadi, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto, dan pemilik perusahaan pertambangan PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) Samin Tan.

Menurut dia, perlahan tetapi pasti masyarakat semakin diperlihatkan bahwa KPK benar-benar menjadi lembaga yang tidak lagi disegani di bawah kepemimpinan Firli Bahuri.

"Bahkan tak salah jika publik banyak menilai KPK di era Firli Bahuri tidak lagi menjadi Komisi Pemberantasan Korupsi, akan tetapi berubah menjadi `Komisi Pembebasan Koruptor`," tambah Kurnia.

Hal tersebut, kata dia, terbukti dari maraknya tersangka yang melarikan diri dari jerat hukum sebagaimana lima orang yang dimasukkan dalam status DPO tersebut.

"Akhirnya model penindakan senyap yang selama digaungkan oleh Ketua KPK terbukti. KPK benar-benar senyap, minim penindakan, surplus buronan," ucap Kurnia menegaskan.

Lebih lanjut dia menambahkan bahwa dengan kinerja pimpinan seperti itu, ICW tidak lagi kaget melihat kondisi KPK hari ini karena sejak Firli Bahuri beserta empat pimpinan KPK lainnya dilantik, pihaknya sudah menurunkan ekspektasi kepada lembaga antirasuah itu.

"Kami yakin mereka tidak akan berbuat banyak untuk menguatkan kelembagaan KPK. Hasilnya, sesuai dengan prediksi, KPK saat ini hanya dijadikan `bulan-bulanan` oleh para pelaku korupsi," tutupnya. 

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar