MAKI Curiga Ada Mark-Up Harga dalam Proyek Kartu Prakerja

Selasa, 05/05/2020 21:35 WIB
Ilustrasi pendaftaran kartu pra kerja (Foto:ANTARA FOTO/Moch Asim)

Ilustrasi pendaftaran kartu pra kerja (Foto:ANTARA FOTO/Moch Asim)

Jakarta, law-justice.co - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menduga penunjukan mitra Kartu Prakerja tidak sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Penunjukan delapan mitra kerja sama pelatihan Kartu Prakerja diduga tidak melalui beauty contest, tidak memenuhi persyaratan kualifikasi administrasi dan teknis, karena sebelumnya tidak diumumkan syarat-syarat untuk menjadi mitra," kata Boyamin dalam siaran persnya yang dirilis Antara.

"Sehingga penunjukan delapan mitra (Kartu Prakerja) juga diduga melanggar ketentuan dalam bentuk persaingan usaha tidak sehat atau monopoli," tegasnya lagi.

Ada Potensi Pemahalan Harga

Selain tidak sesuai prosedur, Koordinator MAKI Boyamin Saiman juga menilai ada potensi mark-up atau pemahalan harga dalam pelatihan Kartu Prakerja.

Ia menilai harga pelatihan Kartu Prakerja yang berkisar antara Rp200 ribu-Rp1 juta itu terlalu mahal jika dibandingkan dengan ongkos produksi materi bahan pelatihan, serta gaji guru atau dosen untuk kelas tatap muka.(KBR.id)

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar