Jokowi Bagi Sembako di Pinggir Jalan, Fadli Zon: Itu Dilakukan RT & RW
Fadli Zon (foto: beritautama.net)
law-justice.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali membagi-bagi sembako secara langsung ke masyarakat di masa pandemi COVID-19 pada Minggu (26/4/2020) lalu. Terkait aksi tersebut, politisi Partai Gerindra Fadli Zon angkat bicara.
Fadli mengingatkan Presiden Jokowi bahwa membagikan sembako di jalanan sangat bertentangan dengan prinsip pembatasan sosial berskala besar (PSBB), dan bisa membahayakan masyarakat yang berebutan.
“Pak @jokowi yth. Membagi sembako di jalanan sangat bertentangan dg prinsip PSBB n bisa membahayakan mereka yg berebutan," tulis Fadli Zon dalam akun Twitternya @fadlizon.
Ia juga menegaskan bahwa tugas pembagian sembako kepada masyarakat cukup dilakukan oleh rukun tetangga dan rukun warga saja. Sementara tugas Presiden memikirkan kebijakan yang lebih strategis.
"Biarlah tugas membagi2 ini cukup dilakukan oleh RT dan RW. Agar merata dan lebih beradab. Bapak bisa memikirkan kebijakan2 yg lebih strategis. Terima kasih," tulisnya lagi.
Seperti diberitakan, Presiden Jokowi kembali membagi-bagikan sembako kepada masyarakat di Jalan Kedung Halang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (26/4/2020). Menariknya, pembagian sembako dilakukan di tengah masa pendemi Covid-19. (netralnews)




Komentar