Kabar Baik! Obat Herbal Perwira TNI Ini Bisa Sembuhkan Corona

Selasa, 28/04/2020 21:03 WIB
Perwira Tinggi TNI AL Dr Suradi Agung Slamet saat meraih gelar Doktor di IPDN (utamanews)

Perwira Tinggi TNI AL Dr Suradi Agung Slamet saat meraih gelar Doktor di IPDN (utamanews)

Jakarta, law-justice.co - Seorang perwira tinggi TNI Angkatan Laut (AL) mengenalkan ramuan herbal untuk mengatasi virus Corona (COVID-19) di Indonesia.

Dia menegaskan, ramuan herbal ini ampuh untuk membasmi virus Corona dan berharap bisa segera diproduksi massal oleh pemerintah.

Perwira tinggi TNI AL yang mengenalkan ramuan herbal ini adalah Laksma TNI Dr Suradi AS, S.Sos, S.T, MM. Dia menyatakan, ramuan herbal ini merupakan hasil kerja keras ahli mikro biologi Indonesia.

"Semua bahannya dari herbal, ada satu persen yang rahasia. Masa expirednya lima tahun. Jadi ini herbal. Bayi, anak kecil, ibu hamil dan menyusui, orang tua nggak apa-apa mengonsumsi," ujar Dr Suradi saat dihubungi wartawan, Senin (27/4/2020).

Dr Suradi menjelaskan, selama ini dirinya sudah menguji coba ramuan herbal ini untuk masyarakat yang dinyatakan positif terjangkit virus Corona, dan hasilnya mereka sembuh. Dia juga mengaku telah memberikan ramuan ini kepada paramedis, anggota TNI-Polri hingga pejabat daerah.

"Satu pun yang saya obati nggak ada yang nggak sembuh. Secara fisik, saya sendiri dan keluarga setelah mengonsumsi, saya ketemu orang positif pun saya salaman nggak akan nular. Sampai sekarang sehat," kata Dr Suradi.

"Saya sendiri udah ketemu orang positif (Corona) bukan sepuluh kali, ratusan kali. saya datangi. Orang sibuk takut kena Corona, saya sibuk nyari orang Corona. Saya nemuin orang Corona sampai di luar Jawa juga, saya obati dan sembuh semua. Satu pun belum ada yang nggak sembuh," sambungnya menegaskan.

Menurut Dr Suradi ramuan ini selain mampu memberi kesembuhan terhadap orang yang positif COVID-19, juga bisa digunakan untuk pencegahan dengan cara diminum dan disemprotkan ke udara.

Ramuan ini menurutnya telah banyak digunakan dalam kegiatan penyemprotan, antara lain di Kompleks Polri Jatirangga Bekasi dan Komplek TNI AL Kodamar Kelapa Gading, dan lain-lain.

Dr Suradi menambahkan, ramuan herbal ini telah didaftarakan ke Balai POM RI serta sudah mendapat Surat Izin Edar Nomor POM TR203636031 tanggal 14 April 2020.

Ditambahkan Dr Suradi, dirinya berharap ramuan ini bisa digunakan secara masif di seluruh NKRI guna memutus penyebaran COVID-19 sehingga dibutuhkan campur tangan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Menurutnya, bila seluruh masyarakat Indonesia menggunakan ramuan herbal tersebut secara masif dan serentak, Indonesia dalam waktu yang relatif singkat dapat terbebas dari pandemi Corona.

"Saya sudah punya stok sekarang 150 ribu liter itu untuk konsumsi seluruh rakyat indonesia. Produksi massal kita sudah siap. Selama dua minggu apabila dijadikan gerakan nasional, Indonesia bebas Corona. Saya menunggu perintah Presiden untuk digunakan dalam skala nasional," ujarnya. (detikcom)

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar